Wirausaha Berbasis Budaya: Menggali Peran UMKM dalam Merawat Kearifan Lokal

Khalayak sering berfokus pada peran UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dalam pertumbuhan ekonomi nasional, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan peran pentingnya dalam mendukung transformasi digital. Menjaga ketahanan sosial dan budaya lokal adalah peran penting UMKM yang jarang dibahas di balik data dan statistik. Dalam konteks kewirausahaan, usaha kecil dan menengah (UMKM) bukan sekadar pelaku ekonomi; mereka juga merupakan representasi dari warisan budaya dan identitas sosial suatu masyarakat.

Kerajinan tangan, makanan tradisional, tekstil khas daerah, dan layanan lokal seperti batik, songket, tenun, jamu, dan makanan khas nusantara adalah contoh nyata bagaimana wirausaha menjadi alat pelestari budaya. Produk yang mereka buat bukan hanya barang dagangan, itu adalah cara untuk menyebarkan nilai-nilai budaya. Seorang pengrajin anyaman bambu di Banyuwangi atau pembuat rendang asli Minang tidak hanya melakukan bisnis, tetapi juga menjaga warisan budaya.

UMKM memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan antara tradisi dan modernitas dalam masyarakat Indonesia yang kaya akan budaya. Bisnis kecil dan menengah (UMKM) terus mempertahankan nilai-nilai tradisional melalui kegiatan produksi dan distribusi yang berakar pada kearifan lokal. Ini dilakukan di tengah arus globalisasi dan budaya serba instan yang menghancurkan keunikan lokal. Sebagai contoh, industri tenun ikat di Nusa Tenggara Timur bukan hanya industri tekstil; itu juga merupakan cara untuk menyebarkan nilai-nilai penting, seperti simbolisme dalam motif dan warna, dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kewirausahaan seperti ini memiliki dimensi budaya yang mendalam karena produknya terkait dengan komunitasnya dan membuatnya unik tetapi rentan jika tidak mendapat dukungan.

Tak hanya itu, UMKM juga memiliki fungsi penting dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat. Di berbagai wilayah pedesaan maupun kota kecil, UMKM menjadi jembatan hubungan sosial antarmasyarakat, baik melalui praktik gotong royong, sistem transaksi berbasis kepercayaan, maupun usaha yang dikelola bersama keluarga. Contohnya, usaha kuliner rumahan yang melibatkan warga sekitar untuk produksi, pengantaran, dan pemasaran lewat media sosial menciptakan ekosistem sosial yang saling mendukung. Aktivitas ini tak hanya menumbuhkan solidaritas, tetapi juga membentuk stabilitas sosial skala mikro, terutama saat masa krisis seperti pandemi COVID-19.

UMKM memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan antara tradisi dan modernitas dalam masyarakat Indonesia yang kaya akan budaya. Bisnis kecil dan menengah (UMKM) terus mempertahankan nilai-nilai tradisional melalui kegiatan produksi dan distribusi yang berakar pada kearifan lokal. Ini dilakukan di tengah arus globalisasi dan budaya serba instan yang menghancurkan keunikan lokal. Sebagai contoh, industri tenun ikat di Nusa Tenggara Timur bukan hanya industri tekstil; itu juga merupakan cara untuk menyebarkan nilai-nilai penting, seperti simbolisme dalam motif dan warna, dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kewirausahaan seperti ini memiliki dimensi budaya yang mendalam karena produknya terkait dengan komunitasnya dan membuatnya unik tetapi rentan jika tidak mendapat dukungan.

Peran sosial dan budaya UMKM belum sepenuhnya diakui dalam kebijakan publik. Digitalisasi dan ekspor selalu menjadi fokus pemerintah, tetapi pelestarian budaya melalui UMKM sering terlewatkan. Meskipun demikian, keberlanjutan ekonomi sangat penting untuk kelestarian budaya. Ketika UMKM lokal tidak dapat bersaing, identitas budaya mereka juga terancam punah, tergantikan oleh produk massal dan generik yang tidak memiliki nilai dasar. Misalnya, karena kalah bersaing dengan produk murah dari luar negeri, banyak pengrajin lokal gulung tikar. Bukan hanya masalah harga, tetapi juga mempertahankan budaya lokal.

Sebaliknya, keberlanjutan budaya melalui UMKM terkait dengan pendidikan. Produk lokal tidak lagi menarik karena generasi muda tidak memahami budaya. Padahal, produk UMKM dapat dikemas menjadi sesuatu yang menarik bagi konsumen muda seperti generasi milenial dan Gen Z jika diolah secara kreatif. Semua ini tanpa menghilangkan esensi budaya aslinya. Mungkin ada solusi jika pelaku UMKM, akademisi, dan komunitas kreatif bekerja sama. Pelibatan mahasiswa desain untuk bekerja sama dengan pengrajin tradisional, misalnya, dapat menghasilkan produk yang tetap asli namun memiliki nilai komersial dan estetika yang tinggi.

Selain itu, penggunaan teknologi harus dilakukan dengan hati-hati. Nilai lokal tidak seharusnya dirusak oleh digitalisasi; sebaliknya, itu seharusnya menjadi alat untuk memperluas jangkauan budaya. Banyak bisnis kecil dan menengah (UMKM) memanfaatkan media sosial untuk membangun narasi budaya yang kuat. Misalnya, akun Instagram “Makanan Kuliner Etnis Indonesia” membahas UMKM kuliner dari berbagai daerah dan cerita di baliknya. Ini bukan hanya taktik pemasaran, tetapi juga metode pendidikan publik yang mempromosikan prinsip budaya dalam dunia kewirausahaan.

Selain itu, strategi regenerasi budaya dalam kewirausahaan harus dipertimbangkan. Banyak usaha kecil dan menengah (UMKM) sudah tua dan tidak memiliki pekerja baru. Jika tidak ada intervensi kebijakan dan edukasi yang tepat, kemungkinan praktik budaya lokal akan rusak semakin besar. Di sinilah nilai-nilai kewirausahaan berbasis budaya harus dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah, mulai dari pendidikan dasar hingga tingkat tinggi. Anak-anak harus diajarkan bahwa membatik, menenun, membuat jamu, dan meracik makanan tradisional adalah keterampilan teknis yang merupakan bagian dari identitas dan kebanggaan bangsa.

Selain itu, konsep ekonomi sirkular dan keberlanjutan juga dapat dikaitkan dengan UMKM berbasis budaya. Banyak pelaku usaha tradisional yang sejak lama telah menjalankan prinsip ramah lingkungan, seperti penggunaan bahan alami, daur ulang limbah produksi, hingga sistem produksi kecil yang tidak menimbulkan polusi masif. Dengan mengangkat kembali nilai-nilai ini dan menggabungkannya dengan inovasi modern, UMKM bisa menjadi pelopor ekonomi hijau berbasis lokal. Hal ini bukan hanya relevan dalam konteks perubahan iklim, tetapi juga menjadi nilai tambah di mata pasar global yang semakin sadar akan isu keberlanjutan.

Untuk mendukung UMKM yang memiliki dimensi budaya, pemerintah harus memainkan peran lebih strategis. Segala sesuatu dari pelatihan teknis, bantuan pemasaran, dan perlindungan kekayaan intelektual harus direncanakan secara kontekstual dan menyeluruh. Sebagai contoh, sertifikasi Indikasi Geografis (IG) memberikan pengakuan terhadap nilai budaya yang melekat pada produk selain hak paten. Sayangnya, hanya 114 produk lokal yang mendapatkan sertifikasi IG hingga tahun 2023, meskipun potensinya jauh lebih besar.

Selain itu, kolaborasi lintas sektor harus diperkuat. Usaha besar dan UMKM dapat bekerja sama dalam rantai pasok inklusif, sementara akademisi dapat membantu mengdokumentasikan budaya dan inovasi produk. Agar warisan budaya tetap relevan dengan pasar kontemporer, komunitas kreatif sangat berperan. Diaspora Indonesia di luar negeri bahkan dapat menjadi pasar potensial bagi UMKM lokal, asalkan pemerintah mendukungnya melalui diplomasi ekonomi dan promosi budaya yang tepat sasaran.

Tidak dapat disangkal bahwa keragaman dan keunikan budaya Indonesia adalah sumber daya yang tak ternilai yang dapat digunakan untuk membangun strategi kewirausahaan nasional. Namun, untuk memaksimalkan potensi ini, pola pikir harus berubah; pelestarian budaya tidak harus konservatif, tetapi dapat bekerja sama dengan inovasi. Wirausaha berbasis budaya, atau entrepreneurship budaya, memainkan peran penting sebagai penghubung antara masa lalu dan masa depan.

Wirausaha berbasis budaya mengutamakan pelestarian dengan menggunakan pendekatan yang fleksibel untuk mengikuti perkembangan zaman. Misalnya, penggunaan teknologi Augmented Reality (AR) untuk menampilkan motif batik secara interaktif atau mengembangkan kisah merek berbasis legenda lokal untuk produk kuliner tradisional. Inisiatif seperti ini tidak hanya memperluas pasar UMKM tetapi juga membuat nilai budaya lebih mudah diterima oleh pasar global dan generasi muda.

Pemerintah juga harus menyadari bahwa ekosistem UMKM budaya tidak dapat dibangun hanya dengan cara ekonomi. Dibutuhkan sinergi kebijakan lintas sektor. Kementerian kebudayaan, pariwisata, pendidikan, koperasi, dan ekonomi kreatif harus bekerja sama untuk memfasilitasi UMKM berbasis budaya, seperti pendanaan berbasis nilai, pelatihan lokal yang intensif, dan inkubasi bisnis yang mempertimbangkan keberlanjutan budaya. Bisnis kecil dan menengah (UMKM) budaya akan tetap berada dalam dilema antara mempertahankan warisan atau mengejar pasar jika tidak memiliki pendekatan holistik semacam ini.

Kewirausahaan berbasis budaya harus dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah dan perguruan tinggi di semua tingkat pendidikan. Program entrepreneur muda yang bekerja sama dengan pengrajin lokal atau magang tematik di sentra budaya akan menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya mewarisi sekaligus mengembangkan potensi budaya lokal. Sebagai agen perubahan, mahasiswa bertanggung jawab atas transformasi UMKM berbasis budaya menjadi lebih relevan, kompetitif, dan berdaya saing di era digital.

Program Desa Wisata menggabungkan pariwisata, kerajinan tangan, dan budaya lokal dalam satu paket ekosistem wirausaha. Pelestarian budaya menjadi daya tarik utama di banyak desa seperti Nglanggeran (Yogyakarta) atau Penglipuran (Bali), yang dikemas dalam homestay, makanan khas, dan pelatihan budaya untuk wisatawan. Dengan hasil ekonomi dan dampak sosial yang signifikan, UMKM lokal menjadi penggerak utama di lingkungan ini.

Membangun sistem pendanaan yang ramah budaya juga sangat penting. Lembaga keuangan menganggap UMKM berbasis budaya tidak “profit-oriented”, yang membuat mereka sulit mendapatkan dana. Namun, dampak sosial dan pelestarian budaya mereka sangat berharga. Pengembangan skema pembiayaan seperti hibah pelestarian, investasi berdampak, atau crowdfunding berbasis budaya harus dilakukan. Model risiko dan imbal hasil perbankan mikro dan nasional harus disesuaikan dengan budaya usaha.

Selain itu, sertifikasi budaya seperti Indikasi Geografis, Warisan Budaya Tak Benda, dan sertifikasi halal dan organik harus dipermudah aksesnya bagi UMKM. Sertifikasi ini memberikan perlindungan dan alat branding yang kuat di pasar global. Produk seperti kopi Gayo, tenun Sikka, dan keris Solo adalah contoh warisan budaya yang telah diakui secara global dan membuka peluang besar bagi usaha kecil dan menengah (UMKM) lokal.

Peran diaspora Indonesia di luar negeri juga sangat strategis karena dapat membuka pasar internasional bagi UMKM berbasis budaya. Pameran budaya, pasar produk lokal, dan program diplomasi budaya yang melibatkan komunitas diaspora dapat berfungsi sebagai etalase dinamis yang memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia sekaligus memberdayakan pelaku UMKM. Program diplomasi ekonomi dan budaya dapat digunakan pemerintah dan KBRI untuk mendorong lebih banyak kolaborasi jenis ini.

Kita harus mengingat pentingnya dokumentasi dan digitalisasi budaya. Banyak pengetahuan tradisional, resep kuliner, dan teknik kerajinan yang hanya ditransmisikan secara lisan mungkin akan punah dalam waktu dekat. Jika didukung oleh dokumentasi digital, museum virtual, dan perpustakaan budaya komunitas, UMKM berbasis budaya dapat menjadi pusat pelestarian pengetahuan ini. Nilai-nilai budaya dapat bertahan dan dikenal luas, bahkan ketika mereka hanya dalam bentuk sederhana seperti video di YouTube atau TikTok yang menceritakan bagaimana produk dibuat.

Meningkatkan martabat UMKM berbasis budaya juga berarti memberikan pengakuan sosial yang sama. Selama ini, banyak pelaku usaha budaya, terutama di daerah, dianggap hanya sebagai “pengrajin rumahan” atau “penjual kecil”, meskipun kontribusi mereka terhadap warisan bangsa sangat besar. Dibutuhkan pergeseran perspektif publik dan pemahaman bahwa berpartisipasi dalam UMKM budaya bukan pilihan terakhir; itu adalah cara kebanggaan dan peran strategis untuk membangun bangsa yang berakar namun terbuka.

Penutup

Selain menjadi mesin penggerak ekonomi rakyat, UMKM juga merupakan pilar sosial dan budaya yang menopang kekayaan bangsa. Dari perspektif kewirausahaan, mereka adalah contoh ekonomi komunitas yang berlandaskan nilai-nilai lokal, memperkuat identitas, dan menjaga keseimbangan sosial. Mengakui dan memperkuat peran ini penting untuk kelangsungan UMKM dan budaya bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi yang semakin homogen.

Oleh karena itu, dukungan terhadap UMKM seharusnya mempertimbangkan tidak hanya aspek digitalisasi dan ekspor, tetapi juga nilai yang mereka bawa. Umkm dapat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri secara ekonomi, tangguh secara sosial, dan kaya secara budaya. Ini dapat dicapai melalui penerapan pendekatan pembangunan yang inklusif dan berbasis komunitas, serta melalui kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat umum.