Rebranding Burger King: Nostalgia yang Menghidupkan Identitas Baru

Sekarang ini, bisnis makin berkembang pesat karena semua orang punya kebutuhan yang harus dipenuhi untuk menjaga keseimbangan hidup. Salah satu kebutuhan paling penting adalah makanan dan minuman, yang permintaannya terus meningkat dari waktu ke waktu. Hal ini bikin bisnis kuliner jadi booming di seluruh Indonesia, termasuk restoran cepat saji seperti Burger King.

Burger King adalah salah satu restoran cepat saji paling terkenal di dunia. Restoran ini pertama kali didirikan pada tahun 1953 dengan nama Insta Burger King di Jacksonville, Florida. Setahun kemudian, David Edgerton dan James McLamore mengambil alih bisnis ini dan mengganti namanya jadi Burger King. Logo Burger King yang ikonik mulai diperkenalkan pada tahun 1967 dan tetap jadi ciri khas restoran ini selama bertahun-tahun. Logo ini terdiri dari dua roti bundar dengan nama perusahaan di tengahnya, yang bikin Burger King gampang dikenali.

Logo itu penting banget untuk sebuah brand. Selain jadi simbol identitas, logo juga berfungsi untuk menarik perhatian pelanggan. Kata “logo” sendiri berasal dari bahasa Yunani logos, yang artinya pikiran atau ide. Dalam dunia bisnis, logo biasanya berupa gambar, tulisan, atau desain khas yang mencerminkan karakter dan citra perusahaan. Menurut Kusrianto, logo juga jadi alat penting buat menggambarkan identitas suatu organisasi atau perusahaan. Kusrianto, Adi. (2009). Pengantar Desain Komunikasi Visual. Yogyakarta: ANDI.

Burger King sendiri udah beberapa kali mengganti logonya untuk mencocokkan identitas perusahaan dengan tren yang ada. Selama lebih dari 20 tahun terakhir, mereka udah melakukan rebranding hingga tujuh kali. Setiap perubahan logonya punya arti penting karena logo adalah wajah dari perusahaan itu sendiri. Pentingnya logo dalam identitas sebuah brand bikin analisis terhadap perubahan logo ini jadi hal yang menarik. Dari situ, perusahaan bisa belajar dan mengevaluasi strategi branding yang pernah dilakukan.

Logo

Logo itu adalah simbol yang mewakili sebuah brand. Logo penting banget buat ngenalin brand ke konsumen atau pasar. Awalnya, istilah yang lebih dulu dikenal adalah logotype, bukan logo. Tapi, sejak tahun 1937, istilah logo mulai muncul dan sekarang lebih sering dipakai daripada logotype. Logo bisa dibuat dari elemen apa aja, kayak tulisan, logogram, ilustrasi, gambar, dan lainnya.

Menurut David E. Carter, logo adalah identitas visual sebuah perusahaan yang dipakai di berbagai media atau kegiatan perusahaan. Selain itu, logo juga berfungsi sebagai trademark atau tanda pengenal sebuah bisnis, sekaligus jadi ciri khas perusahaan atau jasa yang ditawarkan.

Intinya, logo itu identitas yang bikin sebuah perusahaan beda dari yang lain. Saat bikin logo, disarankan buat bikin desain yang sederhana, gampang diingat, punya makna jelas, dan bisa diterapkan di berbagai media. Logo juga harus bisa mencerminkan karakter atau citra dari perusahaan tersebut.

Fungsi Logo

Logo yang dipakai perusahaan itu sebenarnya punya tujuan dan fungsi tertentu, bukan asal-asalan. Menurut John Murphy dan Michael Rowe (1998), ada beberapa fungsi penting dari logo, yaitu:

1. Fungsi Identifikasi
Logo membantu orang mengenali perusahaan itu bergerak di bidang apa, serta produk atau jasa apa yang mereka tawarkan.

2. Fungsi Pembeda
Logo bikin perusahaan atau produk satu kelihatan beda dari yang lain. Jadi, nggak akan ketuker sama perusahaan lain.

3. Fungsi Komunikasi
Logo juga berfungsi buat ngasih informasi, misalnya kalau dipakai di tanda atau rambu-rambu. Selain itu, logo juga bisa jadi bukti kalau produk itu asli.

4. Aset Berharga
Logo adalah aset penting. Kalau produk atau merek itu terkenal sampai ke luar negeri, perusahaan bisa dapet nilai tambah besar, misalnya lewat sistem waralaba.

5. Punya Kekuatan Hukum
Logo yang sudah terdaftar resmi punya perlindungan hukum. Jadi, bisa jadi jaminan kualitas produk dan dilindungi oleh Undang-Undang.

Jadi, logo yang baik itu harus benar-benar mencerminkan karakter perusahaan atau brand, gampang dikenali, dan pastinya beda dari logo lain.

Branding

Kata brand sebenarnya berasal dari bahasa Jerman atau Norwegia lama yang artinya “burn” atau pembakaran. Tapi sekarang, brand punya makna yang jauh lebih penting. Brand bisa berarti nama produk atau jasa, merek dagang, atau bahkan kepercayaan pelanggan. Menurut Marty Neumeier (2006), brand itu adalah perasaan seseorang terhadap produk, layanan, atau perusahaan.

Karena persaingan dengan perusahaan lain makin ketat, konsumen punya banyak pilihan. Ini bikin perusahaan harus cari cara untuk membangun hubungan emosional dengan pelanggan, supaya mereka tetap setia dan nggak gampang berpaling. Dari sinilah muncul istilah branding.

Branding adalah proses mengelola nilai-nilai sebuah brand supaya bisa menciptakan ikatan emosional antara brand dan audiensnya. Menurut Healey, ada lima komponen utama dalam branding yang biasa dipakai perusahaan, yaitu:

1. Positioning
Menentukan posisi brand di pasar agar punya identitas yang jelas dan berbeda.

2. Storytelling
Brand yang bagus itu bisa bikin pelanggan merasa seperti punya peran penting dalam cerita besar brand tersebut.

3. Design
Bukan cuma soal tampilan visual, tapi juga tentang bagaimana sesuatu dirancang. Seringnya, kalau perusahaan bilang rebranding, yang mereka maksud adalah redesign. Tapi sebenarnya, rebranding lebih dari sekadar perubahan desain.

4. Price
Harga juga bagian penting dari branding, karena bisa mencerminkan nilai atau posisi sebuah brand.

5. Customer Relationship
Hubungan dengan pelanggan adalah kunci. Perusahaan yang baik tahu cara bikin pelanggan merasa istimewa. Dengan memahami karakter pelanggan, perusahaan bisa membangun hubungan emosional yang kuat dan berharga dengan mereka.

Jadi, branding itu bukan cuma soal logo atau desain, tapi juga soal menciptakan hubungan dan pengalaman yang bikin pelanggan terhubung secara emosional dengan brand.

Brand Identity

Brand identity itu adalah cara sebuah brand membedakan dirinya sekaligus merepresentasikan siapa mereka. Elemen-elemen yang jadi bagian dari brand identity ini mencakup hal-hal seperti elemen grafis, warna, tipografi, logo, sampai desain untuk media informasi dan promosi lainnya. Semua elemen ini bikin brand punya ciri khas yang gampang dikenali.

Brand Image

Brand image itu gambaran yang terbentuk di benak konsumen tentang suatu merek. Ketertarikan konsumen ke sebuah merek biasanya makin kuat kalau mereka sering punya pengalaman atau melihat merek itu dalam keseharian. Semakin banyak pengalaman positif, makin kuat pula brand image-nya.

Brand image yang bagus bisa bikin penjualan atau penggunaan jasa dari perusahaan jadi meningkat. Menurut Kotler dan Gary Armstrong (2007), brand image adalah kumpulan keyakinan atau persepsi konsumen tentang suatu merek tertentu. Jadi, intinya, brand image itu tentang bagaimana konsumen melihat dan percaya pada sebuah merek.

Manfaat Brand

Menurut Tjiptono dan Chandra (2012), brand itu punya manfaat penting, baik buat produsen maupun konsumen.

Buat produsen:

  • Brand membantu mengenali produk dan perusahaan.
  • Jadi simbol kualitas.
  • Memberikan makna unik untuk membedakan dari pesaing.
  • Jadi keunggulan kompetitif yang bikin produk lebih menarik di pasar.

Buat konsumen:

  • Membantu mengenali produk yang mereka cari.
  • Jadi penanda siapa yang bertanggung jawab atas produk itu.
  • Bisa digunakan sebagai simbol (misalnya untuk menunjukkan gaya atau status).
  • Memberikan kepastian soal kualitas produk.

Intinya, brand itu menguntungkan kedua belah pihak, bikin produk lebih mudah dikenali dan dipercaya.

Rebranding

Menurut Mootee (2013), memperbarui brand atau rebranding biasanya dilakukan karena konsumen sudah mulai melupakan citra merek tersebut. Kalau dibiarkan begitu saja, cepat atau lambat brand itu bisa benar-benar hilang dari ingatan konsumen. Melakukan perubahan pada brand yang sudah ada sering kali lebih mudah daripada memperkenalkan brand baru, tapi tetap tergantung pada kebutuhan, masalah, dan tujuan perusahaan.

Mootee (2013) juga menjelaskan beberapa alasan kenapa brand perlu diubah:

1. My brand is dying
Ini terjadi saat brand sudah nggak lagi memberikan kesan yang kuat atau menarik bagi pelanggan, calon pelanggan, bahkan bagi orang-orang di dalam perusahaan itu sendiri.

2. My brand has no vital signs
Kondisi ini muncul ketika pengelola brand sudah mulai nggak peduli atau kehilangan semangat terhadap merek yang mereka bangun.

Jadi, rebranding itu penting kalau sebuah brand sudah kehilangan daya tarik atau nggak lagi relevan di mata konsumen maupun tim internal.

Fungsi Brand

Menurut Landa (2011), banyaknya faktor dan media baru yang muncul bisa bikin perekonomian terus berkembang. Hal ini juga memengaruhi perusahaan-perusahaan yang saling bersaing, di mana mereka sering merasa perlu mengubah merek, logo, atau identitas visualnya.

Karena itu, brand punya peran penting sebagai pembawa nilai, ekuitas, dan pembeda yang bikin satu perusahaan terlihat unik dibandingkan perusahaan lain. Landa, Robin. (2011). Graphic Design Solutions, Fourth Edition. Boston: Wadworth.

Brand Process

Branding itu punya beberapa proses dalam perancangannya, seperti penentuan nama, strategi, konsep, dan pengembangan brand.

Strategi
Strategi brand adalah langkah awal dalam menciptakan sebuah brand, yang menggabungkan semua perancangan untuk aspek visual dan verbal. Inti dari strategi ini adalah bagaimana caranya menciptakan dan menempatkan merek di pasar, sehingga bisa menarik perhatian konsumen dan tampil beda, relevan, terlibat, serta unggul dibanding kompetitor.

Konsep dan Kualitas
Setiap brand perlu punya nilai dan kualitas yang bagus supaya bisa membangun posisi di benak konsumen. Konsep dan kualitas yang baik membantu menyampaikan pesan ke konsumen, bahkan jika perusahaan lain punya kualitas yang serupa.

Penamaan
Nama merek itu identitas lisan yang bisa dilengkapi dengan tagline atau deskripsi. Nama adalah elemen yang biasanya tetap dan nggak berubah. Dengan adanya nama, konsumen bisa tahu dan mengenal brand tersebut.

Pengembangan Brand
Pengembangan brand terdiri dari tiga tahapan:

  1. Diferensiasi Tampilan
    Diferensiasi ini berarti membuat desain yang unik, karena kepribadian brand disampaikan lewat bagaimana brand itu dilihat dan dirasakan.
  2. Brand Promise
    Ini adalah bagaimana brand dipahami oleh konsumen. Beberapa faktor yang memengaruhi pandangan konsumen terhadap brand termasuk positioning, testimonial, endorsement, perilaku perusahaan, dan pengalaman.
  3. Aplikasi dan Media
    Aplikasi dan media untuk brand itu penting karena mencakup elemen-elemen seperti nama, logo, tagline, kop surat, situs web, dan komunikasi perusahaan.

Rebranding pada Logo Burger King

Burger King baru-baru ini mengumumkan rencana rebranding yang cukup mengejutkan. Ini adalah pertama kalinya dalam 20 tahun terakhir mereka melakukan perubahan besar-besaran pada penampilan merek. Identitas baru Burger King didesain oleh tim kreatif internal mereka, Jones Knowles Ritchie, dan dibantu oleh agensi JKR New York. Logo baru yang dipakai sebenarnya adalah versi lama mereka yang dipakai di tahun ’60-an.

Logo ini menampilkan nama Burger King dengan huruf yang tebal dan dikelilingi oleh dua potong roti burger. Selain logo, Jones juga menyesuaikan semua elemen lain yang terkait dengan merek, seperti materi pemasaran, kemasan, merchandise, tampilan outlet, papan menu, poster, dan lain-lain. Semua tulisan dibuat dengan jenis font yang disebut Flame Sans. Jones menjelaskan bahwa arti dari logo baru ini adalah untuk menggambarkan bentuk alami dari makanan, yang dibuat dari bahan-bahan segar dan alami.

Burger King segera meluncurkan perubahan logo baru ini dan berencana untuk memperbarui semua restorannya dalam beberapa tahun ke depan. Manajemen berharap, dengan rebranding ini, merek Burger King bisa lebih menarik perhatian pelanggan.

“Desain adalah salah satu alat paling penting yang kami miliki untuk menunjukkan siapa kami dan nilai-nilai yang kami bawa. Desain juga sangat penting untuk menciptakan daya tarik pada makanan kami dan meningkatkan pengalaman pelanggan,” kata Raphael Abreu, kepala desain di Burger King Brand.

Menurut Raphael Abreu, yang juga Global Head of Design dari perusahaan induk Burger King, Restaurant Brands International, logo baru ini sengaja dibuat terinspirasi dari identitas Burger King yang digunakan dari tahun 1969 hingga 1998. Desain ini dipilih karena menunjukkan keaslian, rasa percaya diri, kesederhanaan, dan kesan “sangat Burger King.”

Font Flame Sans dipilih untuk menggambarkan bentuk makanan Burger King yang bulat, tebal, dan terlihat enak. Raphael menambahkan bahwa tim kreatif sengaja mendesain huruf-huruf tersebut agar terlihat seperti membuat orang ingin menggigitnya.

Untuk warna, Burger King memutuskan untuk menghapus warna biru yang sebelumnya jadi aksen dalam brand mereka dan menggantinya dengan warna-warna baru. Warna utama yang sekarang digunakan adalah Fiery Red, Flaming Orange, dan BBQ Brown. Sementara itu, warna sekunder yang bisa dipakai sebagai aksen adalah Mayo Egg White, Melty Yellow, dan Crunchy Green.

Brand Identity Burger King

Raphael Abreu, Head of Design di Restaurant Brands International, percaya bahwa desain punya pengaruh besar pada cara sebuah brand berkomunikasi. Desain yang bagus dan sesuai tujuan bisa membantu konsumen memahami karakter dan nilai-nilai sebuah brand dan membuat mereka tertarik untuk membeli produk dari brand tersebut.

Burger King melakukann re-branding dalam masa pandemi ini sangatlah strategis. Ketika banyak brand restoran cepat saji mengalami penurunan penjualan karena pembatasan sosial di berbagai negara, Burger King cukup gencar melakukan kampanye promosi secara digital, termasuk kini dengan mengubah logo mereka.

Dengan mendaur ulang logo mereka pada tahun 90-an, secara tidak langsung Burger King telah melakukan nostalgia marketing terhadap pelanggan mereka di berbagai negara yang kini berada pada usia 30-an ke atas dan pernah mengunjungi Burger King dengan brand identity mereka pada tahun tersebut.

Kesimpulan

Kesimpulannya, Burger King baru aja melakukan rebranding besar-besaran untuk pertama kalinya dalam 20 tahun. Langkah ini nggak cuma soal mengganti logo, tapi juga menyegarkan keseluruhan identitas brand mereka. Logo barunya terinspirasi dari desain lama di tahun 1960-an, dengan tampilan yang lebih simpel, berani, dan mencerminkan ciri khas Burger King, seperti burger mereka yang tebal dan menggugah selera.

Desain ini juga diiringi dengan perubahan warna dan font baru bernama Flame Sans, yang sengaja dibuat untuk bikin orang teringat pada bentuk burger yang lezat. Burger King mengganti warna biru dengan palet warna lebih natural seperti merah, oranye, dan coklat, yang terinspirasi dari bahan-bahan makanan mereka.

Langkah ini punya tujuan strategis, terutama di masa pandemi, untuk menarik perhatian pelanggan dan menonjol di pasar makanan cepat saji yang kompetitif. Dengan mendaur ulang elemen-elemen desain lama, mereka juga memanfaatkan nostalgia untuk menghubungkan brand-nya dengan generasi yang tumbuh di era kejayaan logo tersebut.

Rebranding ini nggak cuma soal estetika, tapi juga cara mereka membangun kembali hubungan emosional dengan pelanggan lewat branding yang lebih kuat, relevan, dan menggugah rasa. Jadi, ini semacam pernyataan bahwa Burger King tetap ada, tetap otentik, dan siap jadi pilihan utama buat para pecinta burger.

51922120 – Auliya Hulwah

Program Studi Desain Komunikasi Visual

Fakultas Desain

Universitas Komputer Indonesia