Perkembangan Intelektual Properti Karakter Kartun di Indonesia dalam Peran Membangun Ekonomi Kreatif

Yang saya ketahui, Pengertian dari Intelektual Properti itu sendiri merupakan kepemilikan hak atas segala suatu penemuan yang muncul dari intelektual seseorang melalui pikiran, rasa, dan karsa yang menghasilkan karya artistik, simbol, nama, karya sastra yang akan digunakan secara komersial dan hal tersebut tentunya harus kita lindungi dengan HKI ( Hak Kekayaan Intelektual ).

Nah, dari pengertian diatas dapat diketahui bahwa Intelektual Property atau IP merupakan suatu karya yang muncul dari sebuah pemikiran, rasa dan karsa seseorang yang digunakan secara komersial sehingga karya dari Intelektual properti harus dilindungi oleh suatu lembaga yang mana di negara kita Indonesia, Lembaga yang melindungi setiap karya dari Intelektual Property dapat kita daftarkan di HKI ( Hak Kekayaan Intelektual ) agar tidak sembarang orang dapat memakai IP ( Intelektual Properti ) kita untuk hal komersial. Akan ada sanksi yang telah ditentukan jika kita melanggar atau memakai Intelektual Properti seseorang.

Di Indoneisa sendiri, ada beberapa IP ( Intelektual Properti ) yang cukup terkenal diantaranya adalah Intelektual Properti dari karakter kartun komik Si Juki dan Tahilalats lalu ada Intelektual Properti dari karakter Komik Bumilangit seperti Godam, Gundala, Sri Asih, Tira dan lain lain. Ada juga beberapa Intelektual Properti yang baru baru ini cukup terkenal di platform Youtube diantaranya ada Intelektual Properti karakter Si Nopal, Rifirdus, Tekotok, Sengklekman dan banyak lagi.

Dari Intelektual Properti yang telah di sebutkan tadi, Itu semua merupakan IP ( Intelektual Properti ) asli hasil karya anak bangsa. Dengan ide, pikiran, rasa dan karsa mereka alhasil terciptalah beberapa Intelektual Properti karakter yang memiliki ciri khas dan budaya dari Indonesia. Beberapa karakter tersebut telah banyak dikenal oleh masyarakat baik didalam maupun di luar negeri. Dan tentunya karena mereka sudah dikenal, beberapa dari Intelektual Properti tersebut seperti Si Juki, Tahilalats, Nopal, Tekotok dan Sengklekman yang awalnya berkarya dimedia Komik lalu Film animasi, saat ini mereka sudah mulai berjualan merchendise untuk para fans mereka. Ada yang berjualan Merchandise kaos, topi, tumbler, Mainan, Toothbag dan banyak lagi.

Tidak hanya itu, Intelektual Properti seperti Si Juki dan Tahilalats bahkan ada yang sampai Collaborasi dengan Intelektual Properti di Negara Lain. Seperti contohnya Si juki yang pernah berkolaborasi dengan Nicklodeon Spongebob dalam membuat komik spesial nya, lalu Si Juki juga pernah berkolaborasi dengan IP Larva dari korea untuk membuat komik yang mempromosikan pariwisata di daerah korea sehingga dengan hal tersebut hubungan diplomasi antara Indonesia dan Korea Selatan dapat lebih terjalin dengan baik. Bahkan karakter Si Juki sampai di sebut sebagai Duta Pariwisata di Korea Selatan. Itu membuktikan betapa hebatnya kekuatan Intelektual Properti dalam memperkenalakan dan memajukan Ekonomi kreatif suatu negara.

Lalu satu lagi Intelektual Properti yang cukup terkenal dikalangan masyarakat Indonesia yaitu Tahilalats. Berawal dari sebuah komik strip di sosial media, Kini Intelektual Properti Tahilalats jadi merambah kebanyak media mulai dari animasi, Iklan di Bioskop, iklan layanan masyarakat, restoran Tahillalats yang ada di Bandung, bahkan hingga sampai berkolaborasi dengan Intelektual Properti dari anime terkenal yaitu One piece pada media minuman Chatime.

Bukan hanya kali ini saja, sebelumnya Tahilalats juga kerap kali berkolaborasi dengan IP ( Intelektual Property ) dari luar, sebut saja seperti Doraemon, Shincan. Intelektual Properti Tahilalats ini sangat sering berkolaborasi dengan Intelektual Properti dari anime jepang, Karena style karakter dan penceritaan nya yang nyeleneh senada dengan Intelektual Properti anime atau komik jepang sehingga menarik perhatian mereka untuk berkolaborasi dengan Intelektual Properti milik negara kita ini.

Dampak dari karakter Intelektual Properti ini memang cukup besar bagi industri keratif dan ekonomi suatu negara. Indonesia baru memulai hal ini beberapa tahun kebelakang dengan bermunculannya karakter karakter asli Indonesia yang didaftarkan ke HKI ( Hak Kekayaan Intelektual ) untuk dijadikan sebuah Intelektual Properti atau IP agar bisa menghasilkan uang ketika berkolaborasi dengan brand atau media lain.

Terbukti dari Intelektual Properti tersebu tidak hanya membantu ekonomi kreatif namun juga membantu mengenalkan seni dan budaya suatu daerah. Salah satu contihnya adalah Kak Faza Meonk dengan karya Intelektual Propertinya SI Juki yang memperkenalkan budaya betawi dari watak dan lingkungan dicerita komik atau animasi Si Juki.

Bicara mengenai Faza Meonk, beliau juga merupakan salah satu seniman komikus dari Indonesia yang saat ini sedang gencar-gencarnya mengkampanyekan Intelektual Properti di Indonesia. Beliau juga saat ini tengah mengembangkan Intelektual Properti nya yaitu Si Juki ke dalam sebuah mainan figure yang dia jual secara International. Dan dalam beberapa bulan, mainan figure Si Juki ternyata laku dipasar International, terutama di Thailand, Jepang dan China.

Untuk produksi nya sendiri Faza meonk mengatakan kalau dia saat ini mengembangkan Intelektual Properti dari Si Juki ke dalam sebuah Figure mendapatkan partner bisnis dari China dalam produksi mainannya. Karena di Indonesia sendiri belum ada pabrik yang bisa memproduksi mainan figure dengan kualitas yang Global sehingga Faza harus memproduksi mainan Si Juki ini di China.

Kembali bicara soal Intelektual Properti lebih luas, di luar sana seperti negara negara Jepang dan Amerika yang memiliki Intelektual Properti yang sudah sangat terkenal dari dulu hingga sekarang. Mereka telah melihat peluang dab memulai bisnis melaui Intelektual Properti sudah dari lama. Ingat ketika kecil kita sering menonton kartun kartun dari negara mereka seperti Naruto, Dragon ball, Pokemon, One piece ( Jepang ) dan Frozen, Barbie, Lion King, Ben 10 ( Amerika ). Nah pastinya dari tontonan tersebut, kita sering juga ingin memiliki barang atau alat yang ada gambar mereka ( kartun yang kita tonton ). Itu merupakan salah satu strategi bisnis dari Intelektual Properti yang telah dijalankan oleh orang luar sejak lama.

Mereka tidak menjual film kartun mereka dan meraih keuntungan dari sana. Tetapi, mereka mendapatkan keuntungan dari merchendise yang memakai karakter Intelektual Properti mereka untuk bekerja sama dengan brand brand terkenal entah itu alat maupun barang untuk dijual dalam skala global.

Bayangkan betapa banyak keuntungan yang dapat diberikan kepada kita pemilik Intelektual Properti itu dan Keuntungan bagi negara karena perkonomiannya juga ikut naik karena penjualan global dari bisnis Intelektual Properti. Bisnis yang menjanjikan jika kita bisa dengan baik dan benar dalam mengembangkan Intelektual Properti yang kita buat agar dapat dikenal dan minati oleh orang banyak.

Tentu dalam mengembangakan Intelektual Properti agar dapat berperan dalam membantu ekonomi kreatif di suatu negara, kita perlu membuat suatu karakter atau aset Intelektual properti yang dipikirkan secara matang dan juga dengan konsep yang matang. Intelektual Properti yang kita buat perlu memiliki sebuah keunikan dan jika perlu Intelektual Properti yang kita buat haru relate dengan masyarakat atau target audiense yang kita telah tentukan. Jangan asal membuat dengan sesuka hati karena jika kita membuat karakter Intelektual Properti secara asal maka jangkauannya nanti akan sempit bahkan tidak akan mau dikenal oleh orang.

Oleh karena itu, tidak sedikit juga beberapa seniman atau kreator yang menyerah dalam membangun Intelektual properti atau IP mereka. Sebut saja seperti Adit sopo Jarwo dan Kiko yang sekarang perlahan tenggelam tidak pernah terdengar lagi atau tidak pernah mengupload konten terbaru mereka. Hal itu karena persaingan di Industri ini sangat ketat. Mereka yang bertahan adalah yang berkarya dengan ketulusan hati dan bukan semata karena uang.

Dalam berkarya atau membuat Intelektual Properti karakter baik animasi maupun komik, perlu ada hati yang ditumpahkan kedalam karakter tersebut. Perlakukan Intelektual Properti tersebut seperti memperlakukan anak kesanyangan atau barang kesayangan kamu. Jangan dijadikan hanya sebagai alat mencari uang semata. Jika kamu sudah mendapat chemistry dengan Intelektual properti yang kamu buat maka ide dan konten yang muncul akan terus mengalir dan kamu akan senang dalam mengerjakannya karena tidak akan terbani oleh pikiran atau statment harus menghasilkan uang.

Sebenarnya jika melihat dari sejarah dan budaya di Indonesia ada banyak sekali legenda-legenda, tokoh, mitos, urban legend dan cerita rakyat yang dapat kita eksplor menjadi suatu Intelektual Properti yang dapat membantu membangun dan berperan dalam bindang ekonomi kreatif di indonesia. Legenda seperti Kian Santang, Timun mas, Si pitung dan legenda lainnya itu dapat di eksplor menjadi karakter Intelektual Properti yang bagus dan menarik. Belum lagi mitos dan urban legend kita seperti Kuntilanak, Gendorowo, Pocong, tuyul dan lain lain itu bisa kita eksplor menjadi sesuatu yang menarik dimata orang lain. Contohnya kita buat Avengers versi Hantu Indonesia Kunti, Pocong, Genderowo, Tuyul dan Kuyang melawan Dukun yang jadi Thanos nya. Itu bisa menjadi sesuatu yang menarik dan jika dapat diterima oleh masyarakat secara global maka Inteleketual Properti dari hal tersebut akan sangat banyak dicari oleh brand untuk bekerja sama dalam berbisnis.

Peran Pemerintah sebenarnya juga penting dalam membina dan mengarahkan para seniman atau kreator dalam mengembangkan Intelektual Properti mereka. Perlu adanya suatu lembaga atau komunitas dari negara yang mewadahi para seniman atau kreator dalam mengembangkan karya Intelektual Properti mereka. Jika hanya dibanggakan saat sudah terkenal saja oleh pemerintah maka hanya akan sedikit saja para seniman atau kreator yang dapat berperan pada perkembangan ekonomi kreatif di negara kita.

Jika pemerintah suatu hari nanti dapat mewadahi para seniman atau kreator dalam mengembangkan Intelektual Properti mereka. Maka para seniman dan konten kreator dari semua kalangan muda dan tua sekalipun akan semangat dalam mengeksplor cerita rakyat, lengenda-legenda, mitos, urban legend yang ada di Indonesia. Tentunya hal tersebut juga dapat membuka banyak lapangan kerja di bidang Industri ekonomi kreatif dan dapat memperkecil angka atau persentase pengangguran.

Indonesia merupakan negara yang kaya akan seni budaya dan cerita raykat, legenda, mitos, urban lengend dan lain-lainnya. Sangat sayang sekali apabila tidak dimanfaatkan oleh kita sebagai anak bangsa kedalam sebuah bentuk Intelektual Properti yang potensi untuk berperan dalam membantu dan membangun ekonomi kreatif nya sangat besar. Jangan sampai ketika seni dan budaya kita diambil oleh negara lain kita baru protes dan saling menyalahkan satu sama lain. Sebelum itu terjadi ada baiknya kita berusaha dan berkreasi dalam mengeksplor potensi dari seni dan budaya yang ada di Indonesia untuk kita jadikan sebuah Intelektual Properti yang bagus dan dapat dikenal secara luas di manca negara.

Kita memiliki banyak seniman dan kreator yang ide dan skillnya pasti out of the box, hanya saja kita belum memiliki suatu lembaga atau wadah yang konsisten dan berperan aktif dalam mendukung, mewadahi para seniman dan kreator kita terlebih dalam bidang Intelektual Properti baik dibidang bisnis maupun di bidang seni murni sekalipun. Sehingga kebanyakan dari kita orang seni dan kreator lebih memiliki impian untuk pergi keluar negeri seperti Jepang dan Eropa agar bisa lebih dihargai dan mendapat pekerjaan yang memang industri nya berjalan disana.

Orang-orang seperti Faza Meonk dengan Si Juki, lalu bermunculannya Youtuber animasi seperti Si Nopal, Tekotok, Rifirdus dan Sengklekman dan Komikus Tahilalats. Tentunya sangat membantu para seniman dan kreator di Indonesia terinfluence oleh mereka untuk mengembangan Intelektual Properti yang mereka buat. Pastinya perjalanan mereka juga tidak mudah, banyak gagalnya, lika liku nya, dan hujatan diawal. Namun dengan adanya mereka yang sampai sekarang ini masih hadir dan rajin menguapload konten dari Intekektual Properti mereka di media masing-masing, memberikan harapan dan semangat kepada para seniman dan kreator muda untuk berjuang dan memperjuangkan agar Intelektual Properti yang mereka buat dapat ikut terlihat dan berperan dalam memajukan ekonomi kreatif di Indonesia.

Harapannya semoga beberapa tahun kedepan di dunia yang sudah modern ini dan media yang mudah diakses oleh siapapun dan kapan pun, akan ada suatu lembaga, komunitas atau wadah yang mampu mewadahi para seniman atau kreator di Indonesia dalam berkarya dan menciptakan Intelektual Properti mereka. Sehingga suatu hari nanti akan ada banyak para seniman atau kreator generasi penerus yang bermunculan dengan Intelektual Properti hebat mereka yang sudah dikenal oleh dunia, sudah bekerja sama dengan brand brand ternama dan dapat membantu berperan langsung dibidang ekonomi kreatif di Indonesia.

Signature :

51922209_Muhammad Fadlan Yazid Husen_DKV 6