KEWIRAUSAHAAN DAN PERTUMBUHAN EKONOMI

KEWIRAUSAHAAN UMKN DAN PERTUMBUHAN EKONOMI
Era revolusi industri 4.0 semakin menjadikan pengembangan kewirausahaan UMKM sebagai salah satu isu strategis yang perlu mendapatkan perhatian kita bersama, utamanya dalam memastikan pengembangan kebijakan yang kondusif dalam mendukung Indonesia Maju. Kewirausahaan dapat dimaknai sebagai penciptaan organisasi baru , menjalankan kombinasi yang baru , ekplorasi berbagai peluang , menghadapi ketidakpastian , dan mendapatkan secara bersama faktor-faktor produksi .

Dari beragam pengertian kewirausahaan yang ada, secara sederhana makna wirausahawan adalah orang yang berjiwa berani mengambil resiko untuk membuka usaha dalam berbagai kesempatan, berjiwa berani mengambil resiko artinya bermental mandiri dan berani memulai usaha, tanpa diliputi rasa takut atau cemas sekalipun dalam kondisi tidak pasti . Pertumbuhan ekonomi adalah peningkatan output masyarakat yang disebabkan oleh semakin banyaknya jumlah faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi masyarakat tanpa adanya perubahan ‘teknologi’ produksi itu sendiri. Sementara itu, pembangunan ekonomi adalah kenaikan output yang disebabkan oleh inovasi yang dilakukan oleh para wiraswasta. Inovasi merupakan perbaikan teknologi dalam arti luas misalnya penemuan produk baru, pembukaan pasar baru yang bersumber dari kreativitas para wiraswasta untuk perbaikan kualitatif dari sistem ekonomi itu sendiri.

Dalam teori kewirausahaan destruksi kreatif yang digagas oleh Joseph A. Representasi modern yang hebat dari teori Schumpeter tentang penghancuran kreatif dalam kewirausahaan adalah perusahaan rintisan yang inovatif. Start-up bertujuan untuk memecahkan masalah yang ada yang dialami oleh pasar dan penawaran incumbent saat ini. Start-up juga bertujuan untuk menciptakan solusi baru yang pada akhirnya akan mengambil alih produk atau layanan yang ada di pasar dengan menghancurkannya.