Sejarah Auditing

Auditing merupakan salah satu ilmu yang penting dan diperlukan dalam suatu perusahaan. Sama halnya dengan perkembangan ilmu-ilmu terapan lainnya, pengetahuan auditing pun tidak lepas dari perjalanan sejarah dari masa lalu sampai dengan masa yang sekarang. Auditing mengalami perkembangan yang sangat pesat baik Indonesia seperti pada masa kerajaan dimana penduduk yang mengabdi kepada raja sebagai imbal balik karena sudah diberikan kedamaian dalam menjalani kehidupannya maupun diluar Indonesia seperti pencatatan atas penerimaan pajak pada zaman Kerajaan Mesir Kuno .

Sejarah Audit Diluar Indonesia

  • Sebelum Tahun 1990

Auditing dimulai sejak zaman Mesotopia dengan awalnya ditemukan berbagai macam simbol pada angka transaksi keuangan berupa titik, simbol cek list dan lain sebagainya. Di Negara Mesir, audit diawali dengan transaksi keuangan yang diperiksa oleh seorang auditor. Pada Negara Romawi audit menggunakan sistem “dengar transaksi keuangan’ atau dikenal juga dengan sebutan audire yang memiliki arti yaitu mendengar, jadi setiap adanya transaksi akan disaksikan oleh para budak yang bertujuan untuk mengetahui apakah penerimaan dan pembayaraan akan dicatat secara tepat/sesuai oleh pihak yang bertanggung jawab. Sedangkan di Negara Yunani menerapkan audit dengan cara penjagaan yaitu asset akan dijaga oleh para budak agar jika terdapat penyimpangan akan lebih mudah untuk mencari informasi dengan cara menanyakan kepada penjaga , tetapi apabila terdapat kehilangan maka para budak tersebutlah yang akan disiksa.

Di Inggris audit berkembang pada ke-18, diawali dengan terjadinya revolusi industri pada pertengahan tahun 1800-an, pada waktu itu audit yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang ada disana dilakukan oleh satu ataupun lebih perwakilan pemegang saham yang ditunjuk langsung oleh pemegang saham lainnya namun yang bukan pejabat perusahaan, oleh karena itulah Profesi Akuntansi bangkit untuk memenuhi kebutuhan pasar, selain itu dilakukan juga perevisian undang undang yang bertujuan untuk memungkinkan orang yang bukan pemegang saham dapat melakukan audit. Karena Hal inilah memicu munculnya beberapa kantor audit . Beberapa diantaranya merupakan kantor kantor audit di Inggris Kuno seperti Price WaterHouse&Co, Deloitte & Co, dan Peat Marwick & Mitchell.

Di Inggris, hampir seluruh perusahaan publik pada waktu itu harus tunduk pada undang-undang yang disebut dengan Companies Act, semua perusahaan publik harus diaudit. Keharusan untuk diauditing ini berasal dari badan yang mengatur pasar modal yang disebut dengan Securities Exhance Commission (SEC)

Pada Awalnya para akuntan Publik menyusun laporan keuangan tanpa mengikuti peraturan dan pedoman resmi .Tidak adanya peraturan perundang- undangan yang menjelaskan mengenai audit atas laporan keaungan yang menyebabkan audit pada abad ke-sembilan belas menjadi beraneka ragam bentuknya, misal seperti hanya meliputi neraca saja tetapi ada pula yang berupa audit atas semua rekening yang ada pada suatu perusahaan dan dilakukan secara menyeluruh dan mendalam.

  • Tahun 1900

Di Amerika Utara, auditing mulai tumbuh dan berkembang pada awal tahun 1900an. Audit lebih berfokus pada penemuan kekeliruan yang terdapat pada akun akun neraca dan upaya dalam menekan fraud. Perkembangan audit dimulai dengan adanya pemberlakuan lisensi Certified Public Accountant (CPA) bagi auditor yang dapat melakukan audit atas penemuan kekeliruan pada akun akun neraca dan upaya dalam menekan terjadinya kecurangan dalam perusahaan, Kemudian selanjutnya berdirilah suatu organisasi profesi Akuntan publik yang bernama “American Institute of Accountants”, yang kemudian berubah nama menjadi “American Institute of Certified Public Accountants” (AICPA).

Seiring berjalan nya waktu, auditing tidak hanya untuk laporan keuangan saja, melainkan dikenal pula sebagai pemeriksa mengenai kegiatan operasional, transaksi keuangan juga kepatuhan terhadap peraturan ataupun kebijakan perusahaan (System Operational Procedure) dan peraturan perundang-undangan yang masih berlaku. Auditor dalam melaksanakan tugasnya harus selalu memiliki sikap independen. Auditor yang Independen di dalam suatu perusahaan dikenal sebagai Internal Auditor atau Satuan Pengawasan Internal dan diluar suatu perusahaan dikenal dengan External Auditor/ Akuntan Publik.

  • Tahun 2000

Pada awal abad ke-20, hasil dari praktek audit yaitu berupa laporan yang digunakan dalam menyampaikan mengenai tugas dan temuan sebagai standar atau sering disebut “Laporan Auditor Independen”. Standar Pengauditan yang digunakan antara Amerika dan Inggris jelas berbeda sehingga Federal Reserve Board menerbitkan Federal Reserve Buletin yang memuat cetak ulang mengenai suatu dokumen yang disusun oleh American Institute of Accountant kemudian selanjutnya berubah menjadi American Institute of Certified Public Accountants atau AICPA yang berisikan mengenai himbauan perlunya akuntansi yang serupa, tetapi tulisan tersebut lebih menonjol menguraikan mengenai bagaimana mengaudit neraca. Pernyataan Teknis ini merupakan suatu statement pertama yang dikeluarkan oleh profesi akuntansi di Amerika Serikat(USA) dari sekian banyak statement dikeluarkan selama abad ke-20. Setelah adanya himbauan mengenai perlunya menggunakan akuntansi yang serupa/sama profesi dengan cepat mengembangkan redaksi laporan yang umum digunakan melalui American Institute of Certified Public Accountants atau AICPA. Laporan hasil audit tidak lagi merupakan suatu pekerjaan dimana dapat mengarang kalimat dalam laporan , melainkan merupakan suatu proses yang dapat diambil untuk mengambil keputusan.

Sejarah dan Perkembangan Audit di Indonesia

Sejarah dan Perkembangan Audit di Indonesia, terbagi dalam 3 Zaman yaitu sebagai berikut:

  • Pada Zaman Penjajahan

Pada masa penjajahan Belanda, Indonesia belum begitu mengenal jelas mengenai audit dikarenakan saat itu jumlah perusahaan yang ada masih terbilang sangat minim. Walaupun begitu perusahaan-perusahaan yang ada di Belanda tetap mengikuti model pembukuan dari negaranya. Auditing diperkenalkan pertama kali pada tahun 1986 oleh J.K Labrijin yang datang ke Indonesia pada saat itu masih dibawah pemerintahan Belanda untuk memeriksa karena terdapat suatu kecurigaan pada masa pemerintahan belanda di Indonesia, situasi tersebut berlangsung hingga Indonesia telah mendapatkan kemerdekaannya.

  • Pada Zaman Penjajahan

Hanya terdapat satu orang akuntan pribumi pada saat Indonesia Merdeka yaitu Dr. Abutari sedangkan Prof. Soemardjo baru lulus pendidikan akuntan di negeri Belanda pada tahun 1956.Terdapat beberapa Akuntan Akuntan Indonesia lulusan dalam negeri yaitu Basuki Siddharta,Go Tie Siem, Tan Tong Djoe, dan Hendra Dermawan, mereka lulus pada pertengahan tahun 1957. Keempat orang akuntan tersebut memprakarsai berdirinya perkumpulan akuntan untuk bangsa indonesia saja bersama dengan Prof.Soemardjo, alasannya mereka tidak mungkin menjadi anggota dari NIVA (Nederlands Institute Van Accountans) dan berpendapat bahwa tidak mungkin kedua lembaga itu akan memikirkan perkembangan dan pembinaan akuntan Indonesia.

Pada Hari Kamis 17 Oktober 1957, kelima akuntan tadi mengadakan pertemuan yang bertempat di aula Universitas Indonesia dan bersepakat untuk mendirikan perkumpulan akuntan indonesia. Karena pertemuan tersebut tidak semua akuntan dapat hadir maka diputuskan membentuk Panitia Persiapan Pendirian Perkumpulan Akuntan Indonesia. Panitia diminta untuk menghubungi akuntan lainnya untuk menyatakan suara/pendaptan mereka masing masing. Dalam hal itu Prof. Soemardjo duduk sebagai ketua,Go Tie Siem sebagai penulis, Basuki Siddharta sebagai bendahara sedangkan Hendar Darmawan dan Tan Tong Djoe sebagai komisaris.

Perkumpulan tersebut akhirnya diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akhirnya berdiri pada 23 Desember 1957 yaitu pada pertemuan ketiga yang diadakan sama seperti pertemuan pertama yaitu di Aula Universitas Komputer Indonesia.

Keenam akuntan lain selain petinggi IAI diatas yaitu terdapat:

  • Prof Dr.Abutari
  • Tio Po Tjiang
  • Tan Eng Oen
  • Tang Siu Thjan
  • Liem Kwie Liang
  • The Tik Him

Konsep Anggaran Dasar Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang pertama diselesaikan pada tanggal 15 Mei 1958 dan naskah finalnya diselesaikan pada 19 Oktober 1958. Menteri Kehakiman mengesahkan pada 11 Februari 1959 .Tujuan Utama dari berdirinya IAI yaitu:

  • Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan alumni
  • Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan

Kemudia seiring berjalan nya waktu dimana semakin banyak investasi dan berkembangnya perusahaan-perusahaan di Indonesia pada tahun 1960-an atau awal tahun 1970-an permintaan jasa audit meningkat. IAI menetapkan Prinsip-Prinsip Akuntan Indonesia (PAI) dan Norma Pemeriksaan Akuntan (NPA – 1973). NPA memuat tentang tentang:

  • Kualifikasi

Auditor yang ditugaskan untuk melaksanakan audit harus secara koleftik memiliki keahlian profesional untuk melaksanakan tugas yang dibebankan

  • Indepensi

Auditor harus terbebas dari hal hal yang mengurangi indepensi baik personal mapun eksternal. Secara organisasi mereka harus independen dan harus memelihara sikap dan penampilan yang independen

  • Memelihara sifat kehati hatian secara proesional
  • Pembatasan

Auditor harus dapat mencoba untuk menghindari pembatasan itu atau jika tidak berhasil laporan pembatasan tersebut kepada yang berwenang takutnya terdapat campur tangan terhadap kemampuan auditor dalam mengambil kesimpulan dan menarik pendapat yang berasal dari pihak eksternal.

Penetapan prinsip akuntansi dan norma pemeriksaan di Indonesia terutama dipicu karena lahirnya pasar modal yang mensyaratkan suatu perusahaan yang akan menjual sahamnya dipasar modal untuk memiliki laporan keuangan yang sudah diaudit. Maka Pada tahun 1984 Prinsip Akuntansi Indonesia dan Norma Pemeriksaan Akuntansi disempurnakan dan dingati menjadi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)

Selain itu perkembagan yang terjadi dalam dunia perbankan dimulai sejak 1988 semakin kuat untuk menuntut dilakukannya audit atas laporan keuangan bagi perusahaan-perusahaan yang akan mengajukan berbagai permohonan kredit ke bank . Kemudian pada tahun 1995 terciptanya Undang-undang Perseroan Terbatas yang mewajibkan suatu perseroan untuk menyusun Laporan Keuangan dan jika perseoran merupakan perusahaan publik, maka laporan keuangannya wajib diaudit terlebih dahulu oleh akuntan publik. Pada tahun 1995 terciptanya juga mengenai Undang-undang Pasar Modal yang semakin mendukung peran akuntansi dan pengauditan, khususnya bagi perusahaan perusahaan yang sahamnya dijual ke pasar modal (perusahaan publik).

Sejalan dengan perkembangan profesi akuntansi dan dunia usaha di Indonesia, IAI telah berkali-berkali melakukan revisi dan penyempurnaan dan pemutahiran prinsip akuntansi serta norma pemeriksaan akuntan agar dapat ,mengakomodasi perkembangan yang sangat cepat dalam dunia usaha dengan tetap mengacu pada perkembangan yang terjadi di Amerika Serikat dan profesi akuntan di internasional.

  • Abad 20 – Sekarang

Seperti yang terjadi di Amerika Serikat pada seratus tahu yang lalu, fungsu dari pengauditan di Indonesia yang memasuki abad ke-21 masih belum dipahami oleh masyarakat . Banyak terjadi kesalahpahaman yang terjadi atas laporan auditor, dikarenakan fungsi audit yang tidak dipahami dengan tepat. Karena situasi demikian nampak sekali ketika berbagai kasus terkenal pada bank di Indonesia seperti Bank Summa dan sebagainya, yang dikomentari oleh berbagai pihak. Kebanyakan dari komentar tersebut jelas mendeskripsikan bagaimana kesalahpahaman masyarakat, tidak saja mengenai pendapatan yang dilontarkan auditor terhdapap laporan keuangan yang diperiksanya, melainkan mengenai perbedaan antara berbagai jenis audit yang bisa dilakukan oleh seorang auditor.

Perkembangan praktik akuntansi dan pengauditan di dunia internasional sangat berpengaruh kepada praktik akuntansi dan pengauditan yang ada di indonesia. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) diberbagai negara perlahan-lahan diselaraskan dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang telah diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB) Indonesia pada tahun 2012 memberlakukan IFRS nagi perusahaan perusahaan publik.

Berikut manfaat IFRS dalam dunia pendidikan:

  • Perubahan Mind Stream dari Rule Base kepada Principle Base.
  • Banyak menggunakan Opstional Judgment: Pemahaman substansi dan prinsip yang di atur serta integritas.
  • Banyak menggunakan fair value accounting; perubahan dari income statement approach kepada balance sheet approach
  • IFRS selalu berubah dan konsep yang digunakan dalam suatu IFRS dapat berbeda dengan IFRS lainnya, misalnya lease menggunakan risk and reward concept, sedangkan service concession arrangement menggunakan controllability concept, dan pemutakhiran atau updating IFRS merupakan suatu keharusan
  • Semakin meningkat ketergantungan pada profesi lain misalnya seperti penilai dan aktualis.
  • Perubahan teks book dari US GAAP ke IFRS

Standar Internasional

Pada tahun 2012 merupakan awal mula Indonesia mengadopsi secara penuh standar laporan keuangan internasional atau International Financing Reporting Standar. Selama ini dunia telah mengenal beberapa standar akuntansi Amerika Serikat,misalnya seperti United State Generally Accepted Accounting Principles juga Financial Accounting Standard Board (FASB). Negara-negara yang tergabung dibagian Uni Eropa mereka menggunakan International Accounting Standar (IAS) dan International Accounting Standard Board (IASB). Indonesia telah berpatok kepada Belanda, dengan menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Bermula PSAK yang berpatok kepada Amerika Serikat dan mulai pada tahun 2012 beralih ke IFRS. Pada saat ini terdapat 2 patokan besar di bidang standar akuntansi yaitu US GAAP dan IFRS.

Sumber Referensi: Auditing (Teori dan Praktika Dasar Pemeriksaan Akuntan Publik)