PENDAHULUAN
Pemerintah dalam tugasnya adalah menjadi abdi masyarakat, Pemerintah itu ada untuk melayani masyarakat dan untuk mengembangkan lingkungan di mana setiap anggota masyarakat dapat menggunakan kemampuan dan kreativitas mereka untuk memajukan tujuan bersama. Akibatnya, birokrasi publik bertanggung jawab untuk menyediakan pelayanan publik yang handal dan kompeten. Oleh karena itu Sejalan dengan nilai dan praktik publik yang mapan, layanan publik dapat didefinisikan sebagai pemenuhan kebutuhan orang atau komunitas yang memiliki kepentingan dalam organisasi. Dalam rangka mewujudkan pertumbuhan daerah dan melaksanakan rencana kerja pemerintah, pemerintah daerah melakukan beberapa langkah yang berdampak pada peningkatan pungutan pajak daerah. Karena semuanya kini didukung oleh teknologi, maka dikembangkanlah sebuah sistem sebagai salah satu kemajuan ilmu pengetahuan yang paling mutakhir. Adanya sistem yang memudahkan aktivitas manusia membuat setiap tugas lebih mudah dan efisien. Ini mencakup masalah yang berkaitan dengan industri pajak. Pengembangan sistem pelaporan pajak yang lebih efektif dan user-friendly bagi wajib pajak dimungkinkan dengan meluasnya penggunaan sistem elektronik berbasis digital, baik di web maupun dalam aplikasi (Saggaf, S., Said, M.M., & Saggaf, W.S. 2018).
Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak serta mempermudah proses pelaporan dan pembayaran pajak bagi masyarakat Kota Bandung. Dengan menggunakan program e-SATRIA, Wajib Pajak dapat melengkapi dan menyampaikan data perpajakan secara mandiri melalui platform online. Dengan menggunakan aplikasi ini, wajib pajak dapat mengakses dan mengisi formulir pajak sesuai dengan kewajiban mereka. Selain itu, program ini dilengkapi dengan fungsi lain seperti pengingat pembayaran pajak, perhitungan otomatis, dan riwayat transaksi pajak. Dengan adanya e-SATRiA, Prosedur pelaporan dan pembayaran pajak harus dibuat lebih cepat dan efektif, demikian diyakini. Wajib pajak tidak lagi diwajibkan untuk hadir di kantor pajak secara langsung dan mengisi formulir secara manual. Melalui program ini, mereka dapat melakukannya kapanpun dan dimanapun. Aplikasi e-SATRIa memungkinkan terselenggaranya pelayanan publik yang efektif dan efisien dalam pelaporan pajak daerah dengan melalui web dan aplikasi. Dengan hadirnya aplikasi e-SATRia ini beberapa urusan mengenai pembayaran pajak telah dipermudah, pengguna atau masyarakat wajib Pajak saat ini dapat melunasi kewajiban nya dengan menggunakan e-SATRIA, dab publik secara digital yaitu: Pertama, mampu menghemat biaya. Kedua, mampu menghemat waktu karena tidak harus langsung datang ke kantor pemerintah dimana pelayanan publik berada. Ketiga, lebih transparan dikarenakan dilakukan melalui pemanfaatan TI sehingga masyarakat mengetahui syarat dan proses yang harus dilalui guna memperoleh pelayanan publik yang diinginkan (Pratama, R. H. 2015). Pelayanan publik berdasarkan kepada manfaatnya yang besar serta tuntutan dari adanya perubahan masyarakat dalam menggunakan teknologi informasi maka berbagai organisasi pemerintah mulai melaksanakan berbagai pelayanan publik secara digital yang mana cakupannya jauh lebih luas tidak hanya kepada jenis pelayanan publik dasar seperti permohonan surat keterangan/ administrasi semata, tetapi juga kepada berbagai aspek termasuk dalam pelayanan publik bidang kesehatan yang mana sudah banyak rumah sakit yang dikelola pemerintah memberikan layanan pendaftaran secara digital bagi masyarakat yang akan berobat ke rumah sakit tersebut, sehingga pelayanan publik berbasis digital telah menyebar mulai dari organisasi birokrasi pemerintah pusat sampai dengan pemerintah desa (Herdiana, Royani, and Wahidah 2022; Lumbanraja 2020). Pelayanan publik berbasis digital semakin dibutuhkan masyarakat ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia semenjak akhir tahun 2020 yang mana di masa pandemi tersebut berbagai pelayanan publik yang langsung di kantor pemerintahan ditutup guna menghindari penyebaran Covid-19.
Masyarakat yang ingin mengakses layanan publik di masa pandemi Covid-19 menjadi sulit dikarenakan pelayanan yang selama ini diberikan menjadi sulit diakses secara langsung (Rifani, D. N. 2021). Pelayanan publik merupakan salah satu pelayanan yang tetap beroperasi meskipun di tengah wabah Covid-19. Masyarakat dapat menggunakan layanan publik ini secara online mereka tidak perlu mengunjungi kantor pemerintah untuk melakukannya. Hal ini tidak hanya dianggap sederhana dan praktis, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengurangi penyebaran COVID-19 saat menerima layanan pemerintah secara langsung. Banyak layanan publik yang dapat diakses secara online yang selama ini diterapkan di masa pandemi Covid-19 diperkirakan akan terus diselenggarakan pascapandemi Covid-19 karena sangat membantu pemerintah maupun masyarakat di masa pandemi karena banyak manfaat yang dirasakan, bahkan harus ditingkatkan. Selama pandemi COVID-19, pemerintah Kota Bandung adalah salah satu daerah yang memberikan layanan publik secara online. Untuk memberikan layanan yang baik kepada masyarakat, maka pemerintah Kota Bandung melakukannya. pemerintah terus memberikan layanan publik kepada masyarakat setelah pandemi berakhir. (Katharina, R. 2021). agar pemerintah Kota Bandung tetap dapat memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan administrasi pemerintahan. berbagai layanan publik berbasis online di Kota Bandung, antara lain transaksi elektronik, layanan administrasi kependudukan, dan layanan kesehatan. Tujuan utama dari berbagai layanan publik yang ditawarkan di Bandung adalah untuk menerapkan Elektronik pemerintahan, atau e-governance, juga ditujukan untuk memberikan pelayanan publik yang mudah dan cepat. Akibatnya, pelayanan publik berbasis internet dianggap sesuai selama pandemi COVID-19. (Rusmanto, W. 2022).
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Susanti, E., & Halim, H. A. (2021). disimpulkan bahwa terdapat kurang penerimaan pengguna e-satria (electronic self assessment tax reporting application) pada pajak restoran di Kota Bandung. Hal ini dikarenakan terdapat aspek yang belum terpenuhi pada penerimaan pengguna dengan menggunakan technology acceptance model. pertama, pada persepsi kegunaan dimana masih adanya hambatan bahwa ketika menggunakan e-satria tidak dapat mengakses e-satria sehingga pengguna harus menanyakan hal tersebut namun kurang responsif pada layanan pengaduan online sehingga menambah pekerjaan bagi pengguna untuk mendatangi kantor BPPD hanya untuk mengetahui permasalahan terkait login. Kedua, pada faktor persepi kemudahan, dimana sering terjadi server down dan untuk mengakses laman website terkesan lama dan pada laman website masih kurangnya perawatan terhadap kecepatan serta kapasistas pengguna mengingat jumlah pengguna pelayanan online mengalami peningkatan.
Dengan mempertimbangkan pemahaman ini, tujuan dari artikel ini adalah untuk mempelajari layanan publik yang ditawarkan oleh Kota Bandung yang tersedia secara online dan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan layanan tersebut setelah COVID-19 dengan menggunakan metode penelitian kualitatif menggunakan pendekatan studi kepustakaan.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini melakukan penelitian kualitatif menggunakan pendekatan studi kepustakaan. (Yani, J. A., Mangkunegara, A. A. P., & Aditama, R. 1995. Sugiyono. 2017). Pemilihan metode ini didasarkan pada fakta bahwa metode ini sesuai dengan tujuan penelitian yang ingin dijelaskan secara deskriptif. Agar penggunaan pendekatan ini dianggap sesuai dengan tujuan penelitian, diperlukan deskripsi istilah-istilah pada topik pelayanan publik yang disediakan secara digital oleh pemerintah Kota Bandung pelayanan publik yang disediakan secara digital oleh pemerintah Kota Bandung.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Kota Bandung mengimplementasikan Layanan Publik berbasis Aplikasi e-SATRIA secara online, sehingga individu tidak perlu datang secara fisik ke kantor untuk mengurus administrasi atau membayar pajak. Masyarakat dapat mengakses aplikasi e-SATRIA kapan saja, di mana saja, yang memudahkan mereka dan menghemat waktu mereka (Rohim, H.S., Sembiring, E.E., & Nugraha, D.S. 2021).Kota Bandung dapat dikatakan berhasil menjadi Kota yang menerapkan sistem pelayanan berbasis digital menggunakan web atau aplikasi. Pelayanan publik berbasis digital yang berhasil dan efisien merupakan salah satu wujud atau bukti adopsi e-Government. Pemerintah Kota Bandung harus dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kinerja. (BPS, B.P. 2020). Selama bertahun-tahun, pemerintah kota Bandung telah memanfaatkan infrastruktur teknologi komunikasi untuk melaksanakan tugas birokrasinya. Kota Bandung merupakan salah satu kota terbaik di Indonesia dalam penerapan e-Government karena beberapa alasan, antara lain: Penyebaran e-Government pertama-tama didukung oleh infrastruktur dan fasilitas pendukung di kota tersebut. Kota Bandung memiliki kemampuan yang lebih baik untuk menerapkan e-Government. (Al-Husen, H.M.A. 2023). Dibandingkan dengan semua kota di Pulau Jawa , Bandung menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam infrastruktur TI. Orang yang sudah mampu mengadaptasi teknologi informasi. Fakta bahwa penduduk Kota Bandung sudah dapat menggunakan Layanan digital seperti belanja online dan angkutan umum yang bergantung pada aplikasi menunjukkan keakraban mereka dengan bidang teknologi informasi yang berkembang pesat. Penduduk Kota Bandung cukup mahir dalam menggunakan media komunikasi seperti telepon seluler. (Sudarto, Y. 2006). Pengembangan pelayanan publik berbasis digital di Kota Bandung didorong oleh penggunaan teknologi informasi dalam kehidupan sehari-hari. Mereka memahami bagaimana pemerintah kota Bandung memberikan layanan publik tradisional dan digital untuk warga bandung dan selama ini tidak disangka bahwa bandung merupakan salah satu tempat di luar indonesia yang masyarakatnya mulai bertransisi ke masyarakat digital (Herdiana, D. 2021).
Ketiga, Pada akhirnya, dukungan swasta, seperti penyedia fasilitas telekomunikasi, membuat pemerintah dan masyarakat lebih mudah mengakses teknologi informasi, termasuk jaringan internet yang cepat yang dinikmati banyak orang. Pada akhirnya, semua ini membuat masyarakat lebih mudah menggunakan teknologi informasi, termasuk mendapatkan layanan publik digital di Kota Bandung. Seperti yang disebutkan di atas, Kota Bandung harus menyediakan pelayanan publik berbasis digital dengan dukungan dari berbagai sumber daya, seperti sarana dan prasarana teknologi informasi dan dukungan dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, tidak mengherankan bahwa Kota Bandung adalah salah satu kota di Indonesia yang berhasil menerapkan pemerintahan berbasis TI. Upaya pemerintah kota untuk menerapkan pelayanan publik berbasis digital Ini adalah kemajuan dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi masih perlu dioptimalkan untuk menjadi lebih baik lagi di masa depan. (Rusmanto, W. 2022).
Adanya kebijakan yang komprehensif yang berfungsi sebagai pedoman bagi pihak yang terlibat dalam pemberian pelayanan publik berbasis digital akan memastikan bahwa pelayanan publik berbasis digital berjalan dengan baik. Ini akan memastikan bahwa aturan yang memberikan (Istianto, B. 2009). Untuk membuat layanan publik Kota Bandung lebih efisien di masa mendatang, perlu ada dukungan kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan. Hal ini untuk menjamin bahwa semua pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang baik tentang arah kebijakan layanan untuk pengembangan layanan publik digital di Kota Bandung, dengan harapan upaya tersebut dapat saling melengkapi dan akan turut berkontribusi terhadap upaya peningkatan pelayanan publik berbasis digital yang lebih baik lagi di masa yang akan datang. Peningkatan kualitas aparatur negara menjadi kunci keberhasilan dari pengelolaan pelayanan publik yang prima yang mana adanya aparatur pemerintah yang berkualitas membuka peluang besar terhadap penciptaan kinerja birokrasi yang profesional yang pada akhirnya akan berdampak kepada perbaikan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat, sehingga warga akan senang dengan pelayanan publik yang diberikan oleh birokrasi pemerintah. Salah satu kunci sukses juga adalah kualitas infrastruktur pemerintah. implementasi layanan publik digital oleh pemerintah Kota Bandung yang mana adanya kemampuan aparatur pemerintah tidak hanya kepada penguasaan tugas dan fungsinya masing-masing, tetapi penguasaan penggunaan alat komunikasi, teknologi dan informasi yang akan menunjang kinerja aparatur pemerintah tersebut guna memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Didasarkan pada uraian tersebut, membangun aparatur pemerintah yang berkualitas tinggi dan profesional adalah salah satu cara untuk mengoptimalkan pelayanan publik berbasis digital. profesional (Rusmanto, W. 2022).
Pelayanan publik yang menggunakan teknologi disebut berbasis digital. informasi yang mana keberadaan infrastruktur teknologi menjadi bagian penting agar pelaksanaan pelayanan tersebut dapat berjalan sebagaimana tujuan yang telah ditentukan di awal, oleh sebab itu upaya dalam membangun pelayanan publik yang lebih baik lagi berbasis kepada digital yaitu adanya pembangunan infrastruktur teknologi informasi yang memadai baik di kalangan instansi pemerintah maupun bagi masyarakat umum yang akan mengakses layanan publik berbasis digital (Trisantosa, I. N., SIP, M. T., Dewi Kurniasih, S. I. P., & Hubeis, I. H. M. 2022). Kota Bandung secara umum telah memiliki sarana teknologi informasi yang relatif baik apabila dibandingkan dengan wilayah lainnya, khususnya yang berada di wilayah Provinsi Jawa Barat, kedepannya pembangunan infrastruktur teknologi informasi guna menunjang pelayanan publik berbasis digital yaitu adanya pemerataan infrastruktur teknologi informasi di berbagai distrik Kota Bandung sehingga setiap lapisan masyarakat akan menerima manfaat yang sama dalam mengakses layanan publik berbasis digital yang dilaksanakan di Kota Bandung (Rusmanto, W. 2022).
Berdasarkan uraian di atas, pelayanan publik yang telah dikembangkan di Kota Bandung diharapkan akan lebih baik lagi di masa depan ketika mereka menjadi bagian dari layanan publik pemerintah yang disesuaikan dengan kemajuan teknologi informasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, setelah pandemi COVID-19, pelaksanaan layanan publik digital di Kota Bandung perlu ditingkatkan. Ini karena ada manfaat besar bagi pemerintah Kota Bandung dan orang-orang yang membutuhkannya. Membutuhkan waktu yang lama bagi pemerintah dan masyarakat untuk membiasakan diri dengan perubahan pelayanan publik yang dilakukan secara langsung, yang melibatkan aparatur pemerintah pemberi layanan publik dan individu yang meminta layanan publik. Akibatnya, perlu untuk menentukan pelayanan publik apa saja yang harus segera diubah secara digital dan pelayanan publik apa saja yang harus diperkir. Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini harus mampu mengidentifikasi potensi dari berbagai pelayanan publik yang ada di Kota Bandung apabila dilaksanakan secara digital, seperti bagaimana persiapan kebijakannya, bagaimana kesiapan infrastruktur teknologi dan tidak kalah pentingnya bagaimana kesiapan dan tanggapan masyarakat yang memohon pelayanan publik apabila dilakukan pelayanan publik berbasis digital. Proses pendampingan ini sangat penting untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik diharapkan dapat dipermudah dengan pemanfaatan teknologi informasi jangan sampai Pemerintah Kota Bandung memberikan pelayanan publik yang diselenggarakan secara digital dengan cara yang sulit dan tidak optimal, sehingga proses identifikasi berbagai pelayanan publik yang diberikan secara digital juga ditujukan untuk menentukan kesiapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan secara digital. Selain itu, tujuan awal pelayanan publik gagal mencapai kepuasan masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas, proses identifikasi berbagai pelayanan publik yang akan diubah menjadi berbasis digital sangat penting untuk melihat potensi penggunaan layanan berbasis digital untuk memastikan bahwa proses pelakanaannya berjalan sesuai dengan tujuan awal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kesimpulan
Pasca mewabahnya Covid-19, pemerintah membuat layanan publik digital, terutama di masa pandemi dimana layanan ini mampu menekan penyebaran virus. Mengingat banyaknya manfaat yang telah diberikan oleh pelayanan publik berbasis digital bagi masyarakat maupun bagi organisasi pemerintahan itu sendiri, maka pelayanan publik berbasis digital yang dilaksanakan Kota Bandung di masa pandemi Covid-19 harus tetap diberikan setelah pandemi. Banyak cara untuk mengoptimalkan pelayanan publik berbasis digital di Kota Bandung, antara lain: Pertama, melakukan upaya pembuatan kebijakan pelayanan publik berbasis digital. Kedua, peningkatan standar penggunaan teknologi informasi oleh aparatur pemerintah. Ketiga, penyediaan infrastruktur dan fasilitas untuk memungkinkan pelayanan publik berbasis teknologi digital. Upaya ketiga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik kota Bandung berbasis digital sehingga tidak hanya mewujudkan e-Government tetapi juga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Saran
Saran dalam penelitian ini antara lain: Di Kota Bandung, pelayanan publik berbasis digital telah menunjukkan keunggulannya, khususnya dalam mengurangi penularan virus Covid-19. Akibatnya, pengenalan layanan publik berbasis digital tidak hanya bersifat sementara selama pandemi, tetapi juga terus berlanjut setelahnya.Dukungan berkelanjutan dari pembuat kebijakan untuk penggunaan teknologi ini diperlukan agar layanan publik berbasis digital dapat terus berjalan. Pemerintah Kota Bandung harus membuat kebijakan yang transparan dan berjangka panjang untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.
Peningkatan efisiensi aparatur pemerintah dalam penggunaan teknologi informasi juga sangat penting. Untuk menjamin pelayanan publik berbasis digital dapat berjalan dengan sukses dan efisien, maka harus menjadi prioritas untuk melatih dan mengembangkan sumber daya manusia pegawai pemerintah dalam penggunaan teknologi informasi.Akuisisi infrastruktur dan fasilitas pendukung merupakan langkah awal yang krusial dalam peningkatan pelayanan publik berbasis digital. Untuk mengaktifkan layanan publik berbasis digital yang efisien dan aman, diperlukan investasi yang memadai dalam infrastruktur teknologi dan dukungan lainnya. Dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut di atas, pelayanan publik kota Bandung berbasis digital seharusnya membangun e-Government yang efektif, terbuka, dan tanggap terhadap tuntutan masyarakat. Masyarakat akan dapat terus menggunakan layanan publik yang baik dengan cara ini bahkan setelah pandemi COVID-19.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Husen, H. M. A. (2023). Analisis Penerapan Electronic Government (E-Gov) Di Kecamatan Cinambo Kota Bandung (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS PASUNDAN).
Hasnawati, T. (2020). Implementasi Electronic Self Assessment Tax Reporting Application (E-SATRIA) dalam pelaporan pajak pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung (Doctoral dissertation, UIN Sunan Gunung Djati Bandung).
Herdiana, D., Royani, Y. M., & Wahidah, I. (2022). The Public Value of e-Government at The Village Level. Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara, 14(1), 78-90.
Herdiana, D. (2021). Indonesia’s Digital Society: Challenges and Prospects. In The First International Conference on Political, Social and Humanities Sciences (ICPSH 2020) (p. 77).
Istianto, B. (2009). Manajemen pemerintahan dalam perspektif pelayanan publik. Kerja sama STIAMI Jakarta dengan Penerbit Mitra Wacana Media.
Katharina, R. (2021). Pelayanan publik & pemerintahan digital Indonesia. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Lumbanraja, A. D. (2020). Urgensi Transformasi Pelayanan Publik melalui E-Government Pada New Normal dan Reformasi Regulasi Birokrasi. Administrative Law and Governance Journal, 3(2), 220-231.
Pratama, R. H. (2015). Pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan komunikasi (tik), elektronik rukun