Strategi Pemasaran Digital, Branding, dan Penguatan Wirausaha Mahasiswa dalam Pengembangan UMKM di Era Digital

8–12 minutes

Pendahuluan

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini telah banyak mengubah cara pelaku usaha dalam menjangkau pasar, termasuk pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian Indonesia. Salah satu upaya yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan daya saing UMKM adalah melalui penerapan strategi pemasaran digital. Teknologi digital memberikan kesempatan bagi UMKM untuk menjangkau konsumen yang lebih luas, menghemat biaya promosi, serta membangun hubungan yang lebih dekat dan interaktif dengan pelanggan. Namun, pada praktiknya, masih banyak pelaku UMKM yang belum memanfaatkan peluang ini secara optimal.

Transformasi digital juga membawa perubahan besar dalam dunia bisnis, termasuk bagi UMKM, di mana penggunaan teknologi digital menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing usaha. UMKM merupakan usaha yang menghasilkan barang dan jasa dengan memanfaatkan sumber daya alam, keterampilan, serta karya seni tradisional yang berasal dari daerah setempat. Karakteristik ini menjadikan UMKM memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui dukungan teknologi digital.

UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian nasional karena kontribusinya terhadap produk domestik bruto serta penciptaan lapangan kerja. Meskipun demikian, UMKM masih menghadapi berbagai tantangan, terutama keterbatasan akses pasar dan rendahnya keterampilan digital yang dimiliki oleh sebagian pelaku usaha.

Pemasaran digital atau digital marketing merupakan kegiatan pemasaran yang memanfaatkan media daring untuk mempromosikan dan menjual produk kepada konsumen. Tujuan dari pemasaran digital adalah untuk menarik minat konsumen agar melakukan pembelian atau berinteraksi langsung dengan pelaku usaha. Bentuk pemasaran digital ini mencakup berbagai aktivitas, mulai dari promosi melalui media sosial hingga pemasaran produk melalui platform marketplace.

Pemasaran Digital sebagai Strategi Pengembangan UMKM

Pemasaran digital merupakan strategi pemasaran yang sudah seharusnya dilakukan oleh pelaku usaha pada era digitalisasi ini dan wajib diterapkan tidak hanya pada perusahaan skala besar tetapi juga skala kecil dan menengah yang dikenal sebagai UMKM. Secara sederhana, perusahaan yang menerapkan pemasaran digital memiliki operasionalisasi yang lebih mudah karena proses bisnis (utamanya kegiatan pemasaran) dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja selama masih tersedia jaringan intenet. Salah satu manfaat penerapan pemasaran digital adalah penggunaan media pemasaran digital untuk branding. Media pemasaran digital yang digunakan secara optimal berdampak pada besarnya nama produk atau branding.

UMKM memanfaatkan pemasaran digital untuk membangun brand. Pemasaran digital memberikan akses kemudahan komunikasi antara penjual dan konsumen dalam masalah penjualan produk. UMKM yang mampu memanfaatkan pemasaran digital secara optimal untuk membangun branding akan semakin dikenal oleh masyarakat luas.

Digital marketing mempermudah promosi penjualan melalui pemanfaatan media sosial dan marketplace, sehingga memungkinkan pelaku UMKM untuk menjangkau konsumen secara lebih luas dan efisien.

Penerapan strategi pemasaran digital memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat daya saing UMKM, salah satunya melalui efisiensi biaya promosi dan kemampuan menjangkau audiens yang lebih luas dan tersegmentasi.

Peran Branding dalam Pengembangan UMKM

Perkembangan UMKM dapat dimulai dari bagaimana UMKM melakukan branding untuk produk ataupun usahanya. Branding bukan hal yang mudah dilakukan karena untuk membangun brand dibutuhkan kemampuan dan media yang membantu bagaimana suatu brand dikenal dan diingat oleh masyarakat.

Branding diartikan sebagai nama, istilah, tanda, simbol, design, atau penggabungan dari semuanya dan dimaksudkan untuk mengidentifikasikan sebuah produk atau suatu kelompok penjual dan digunakan sebagai daya tarik untuk membedakan dari produk pesaing. Brand merupakan identitas bagi UMKM yang mencakup filosofi, tujuan, dan produk yang dihasilkan.

Tujuannya, brand ini sebagai pembeda antara UMKM satu dengan lainnya. Brand juga dapat menjadi sebuah daya tarik perusahaan sehingga untuk brand dibangun secara sengaja dan memerlukan tujuan serta perencanaan. UMKM yang masih belum banyak dikenal dan membutuhkan media untuk membantu menginformasikan produk dan perusahaannya.

Brand direncanakan dengan baik untuk dengan mempertimbangkan berbagai jenis usaha, tujuan, industri, atau ukurannya. Sebuah usaha jika memiliki branding yang baik maka akan memiliki citra yang dikenal baik di masyarakat. Oleh karenanya, sebuah brand yang memiliki kekuatan akan lebih berarti dalam persaingan antar usaha untuk mendapatkan konsumen dan berarti bagi pelaku usaha untuk menginvestasikannya dengan menyisihkan waktu untuk meriset brand serta membangun brand usahanya.

Kebutuhan branding bagi UMKM telah banyak dibaca oleh berbagai pihak diantaranya dari beberapa kegiatan pengabdian masyarakat untuk memberikan pelatihan bagaimana membangun brand. Pelatihan terkait membangun brand bagi UMKM dapat dimulai dari pelatihan pembuatan logo dan kemasan, pendaftaran pada Google Profil Bisnis, pemanfaatan media sosial, dan pemanfaatan marketplace ataupun e commerce.

Branding yang kuat didapatkan dari strategi promosi yang kuat, salah satunya dengan pemanfaatan media pemasaran digital yang digunakan secara konsisten.

Pemanfaatan Media Sosial dan Marketplace

Pemanfaatan media sosial dalam digital marketing terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran merek dan minat beli konsumen pada UMKM karena adanya interaksi dua arah antara pelaku usaha dan konsumen.

Bentuk adopsi yang paling menonjol adalah pemanfaatan media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan WhatsApp Business. Platform ini tidak hanya menjadi saluran komunikasi dua arah yang murah dan fleksibel, tetapi juga memungkinkan pelaku usaha menjalin relasi emosional dengan pelanggan secara real-time melalui fitur live streaming, story harian, katalog interaktif, hingga kolom testimoni digital.

Selain pemanfaatan media sosial, platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak telah menjadi sarana utama bagi UMKM dalam memperluas jangkauan pasar di tingkat nasional. Platform marketplace tersebut menawarkan beragam fitur yang menunjang strategi promosi UMKM, antara lain program diskon terbatas waktu (flash sale), dukungan ongkos kirim, rekomendasi produk berbasis algoritma, dan insentif loyalitas bagi pelanggan.

Digital marketing mampu membangun brand awareness bagi UMKM serta meningkatkan pemasaran produk melalui pemanfaatan platform digital seperti marketplace.

Program Penguatan Mahasiswa Wirausaha (P2MW)

Program Penguatan Mahasiswa Wirausaha diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan di perguruan tinggi serta mendorong mahasiswa menjadi pelaku usaha yang mandiri, kreatif, dan berdaya saing tinggi.

P2MW hadir sebagai wadah bagi mahasiswa yang tengah merintis atau mengembangkan usaha di berbagai sektor dengan tujuan memperkuat skill kewirausahaan melalui pembinaan, pendampingan, pelatihan, dan akses jejaring.

Program Penguatan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan wirausaha mahasiswa yang inovatif dan berkelanjutan.

Program ini menyasar mahasiswa aktif yang memiliki usaha atau memiliki ide usaha kreatif di lingkungan perguruan tinggi. Dalam pelaksanaannya, P2MW tidak hanya memberikan bantuan pendanaan, tetapi juga pelatihan kewirausahaan yang mencakup aspek pemasaran, pengelolaan keuangan, strategi bisnis, branding produk, serta pembinaan usaha berbasis digital.

P2MW ditujukan kepada:

  • Mahasiswa yang telah melakukan seleksi internal di perguruan tinggi masing-masing;
  • Perguruan tinggi yang bersedia mendampingi dan membina mahasiswa wirausaha untuk peningkatan kapasitas usaha.

P2MW dirancang untuk memberikan dukungan pendanaan, pendampingan usaha, serta penguatan kapasitas kewirausahaan mahasiswa agar mampu menciptakan usaha berbasis inovasi dan berorientasi keberlanjutan.

Program ini mendorong mahasiswa untuk berperan aktif dalam pengembangan UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital, kolaborasi, dan penguatan ekosistem kewirausahaan.

Program P2MW menyediakan dukungan pendanaan kepada mahasiswa yang proposalnya lolos seleksi. Pendanaan ini bertujuan untuk membantu mahasiswa dalam menjalankan atau mengembangkan usahanya secara konkret.

Dampak Implementasi Digital Marketing terhadap Daya Saing UMKM

Digital marketing menjadikan kegiatan pemasaran lebih terpadu dan interaktif sehingga memudahkan interaksi antara produsen, perantara pasar, dan calon pelanggan.

Terdapat tiga program untuk memaksimalkan daya saing UMKM, antara lain, memperkuat mutu produk, meningkatkan mutu pelabelan maupun pengemasan, dan diversifikasi pemasaran. Hasil pendampingan memperlihatkan bila terdapat penguatan mutu produk, pelabelan maupun pengemasan, dan diversifikasi pemasaran yang terlaksana secara digital marketing.

Namun, terdapat tantangan yang akan dialami oleh UMKM ketika mempergunakan marketplace sebagai platform dalam memaksimalkan daya saing mereka. Tantangan ini meliputi terbatasnya sumber daya manusia dan sumber daya keuangan. UMKM perlu memaksimalkan platform dengan cara meningkatkan keterampilan dalam pemasaran produk secara daring sehingga dapat bersaing dengan ketat.

Media sosial berperan sebagai saluran promosi yang mampu menghasilkan efek viral, sehingga mempercepat distribusi informasi melalui mekanisme komunikasi dari mulut ke mulut dalam bentuk digital. Pelanggan tidak hanya berperan sebagai penerima pesan, tetapi juga sebagai penyebar informasi melalui fitur like, share, dan komentar.

Lebih jauh, adopsi pemasaran digital juga membuka peluang diferensiasi produk berbasis narasi lokal atau personal branding, yang sulit dicapai melalui pendekatan pemasaran tradisional.

UMKM yang mampu membangun identitas visual dan cerita produk yang kuat cenderung memiliki keunggulan dalam menarik konsumen yang mengutamakan keaslian dan nilai emosional. Dengan demikian, pemasaran digital tidak hanya menjadi alat promosi, tetapi juga instrumen strategis dalam membangun posisi kompetitif UMKM di pasar nasional maupun internasional.

Digitalisasi pemasaran melalui pelatihan dan pendampingan terbukti mampu meningkatkan pemahaman pelaku UMKM dalam memasarkan produk secara online dan meningkatkan penjualan.

Tantangan Utama dalam Implementasi Pemasaran Digital

Meskipun pemasaran digital menawarkan berbagai peluang strategis bagi UMKM, proses implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan mendasar, terutama di negara berkembang seperti Indonesia. Rendahnya tingkat literasi digital di kalangan pelaku UMKM, terutama mereka yang menjalankan usaha di daerah pedesaan dan kawasan semi-perkotaan, menjadi salah satu tantangan utama dalam proses transformasi digital.

Banyak pelaku usaha masih terbatas pada pemahaman teknis dasar seperti penggunaan media sosial, dan belum menguasai konsep lanjutan seperti segmentasi pasar digital, copywriting, analitik media sosial, maupun strategi funnel pemasaran. Selain itu, keterbatasan infrastruktur teknologi termasuk konektivitas internet yang belum merata dan minimnya fasilitas seperti co-working space atau pusat pelatihan digital memperparah kesenjangan antara UMKM urban dan rural. Di beberapa daerah, akses internet yang tidak stabil secara langsung menghambat kontinuitas promosi digital dan respon cepat terhadap pelanggan.

Kendala lainnya terletak pada rendahnya tingkat kesadaran serta pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan data dalam lingkungan digital. Banyak pelaku UMKM belum memahami risiko kebocoran data konsumen, penipuan online, dan pentingnya menjaga privasi pelanggan saat melakukan transaksi digital. Akibatnya, kepercayaan terhadap platform digital masih rendah di kalangan pengusaha kecil, dan sebagian masih lebih nyaman menggunakan sistem tunai atau konvensional.

Kesimpulan

Pemasaran digital merupakan strategi yang semakin penting dan relevan bagi UMKM dalam menghadapi dinamika persaingan usaha di era transformasi digital. Pemanfaatan teknologi informasi melalui media sosial dan marketplace memberikan kemudahan bagi UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas, menekan biaya promosi, serta menciptakan interaksi dua arah yang lebih intens dengan konsumen. Melalui pendekatan ini, UMKM dapat meningkatkan visibilitas produk, mempercepat penyebaran informasi, dan mendorong peningkatan penjualan secara berkelanjutan.

Selain itu, branding memiliki peranan strategis dalam mendukung keberhasilan pemasaran digital UMKM. Branding yang kuat, konsisten, dan terencana dengan baik mampu membangun identitas usaha, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta membedakan produk UMKM dari para pesaing. Identitas visual, kemasan, hingga narasi produk yang ditampilkan melalui platform digital menjadi faktor penting dalam membentuk citra positif dan loyalitas pelanggan. Oleh karena itu, integrasi antara strategi digital marketing dan branding menjadi kunci dalam memperkuat posisi UMKM di pasar.

Namun, implementasi pemasaran digital masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan literasi digital, sumber daya manusia dan keuangan, infrastruktur teknologi yang belum merata, serta rendahnya pemahaman terkait keamanan data dan transaksi digital. Kondisi ini menunjukkan perlunya dukungan berkelanjutan melalui pelatihan, pendampingan, dan program pemberdayaan seperti Program Penguatan Mahasiswa Wirausaha (P2MW). Dengan dukungan tersebut, UMKM diharapkan mampu mengoptimalkan pemasaran digital secara efektif, meningkatkan daya saing, serta mencapai pertumbuhan dan keberlanjutan usaha di tingkat nasional maupun internasional.

Referensi

Budiarti, L., Mellinia, S. P., Fadhila, L. S., Su’daa, S. N., Zaen, M. R., & Noviyanti, S. E. (2024). Digital marketing sebagai strategi peningkatan penjualan produk UMKM di era digital. Jurnal Inovasi Hasil Pengabdian Masyarakat (JIPEMAS), 7(2), 435–453.

Kemdikbudristek. (2024). Program Penguatan Mahasiswa Wirausaha (P2MW). Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Maylaffayzza Rahma Asyiffa. (2025). Strategi pemasaran digital dalam meningkatkan daya saing UMKM. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 3(4), 584–591.

Panjalu, J. F., Muslikhah, R. S., & Utami, T. L. W. (2024). Pemasaran digital untuk branding dalam pengembangan UMKM di Indonesia. FAHMA: Jurnal Informatika Komputer, Bisnis dan Manajemen, 22(1), 69–79.

Zefanya, S., & Andarini, S. (2025). Implementasi digital marketing untuk membangun brand awareness pada UMKM. Jurnal Sosial dan Bisnis, 1(1), 140–155.