Bisnis Thrifting vs. Slow Fashion: Mana yang Lebih Ramah Lingkungan dan Menguntungkan?

9–13 minutes

Analisis Komprehensif Mengenai Etika, Ekonomi, dan Regulasi di Industri Fesyen Indonesia

Oleh : Healthy Thalia Griselda

NIM : 21123010

Program Studi / Kelas : Akuntansi S1 / 3-AK1

Mata Kuliah : Kewirausahaan

Pendahuluan

Industri fesyen saat ini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, fast fashion terus memproduksi pakaian murah dalam jumlah masif yang berakhir menjadi gunung sampah di negara-negara berkembang. Di sisi lain, muncul kesadaran baru dalam berwirausaha yang mengedepankan keberlanjutan. Dua konsep yang paling menonjol adalah Thrifting dan Slow Fashion. Namun, manakah dari keduanya yang benar-benar memberikan solusi bagi lingkungan sekaligus keuntungan yang stabil? Artikel ini akan membedah fenomena ini dari sudut pandang sejarah, psikologi, kesehatan, hingga regulasi hukum di Indonesia.

1. Apa Itu Thrifting dan Slow Fashion?

Untuk memulai bisnis di bidang ini, kita harus memahami perbedaan fundamentalnya terlebih dahulu.

Thrifting secara harfiah, thrift berarti hemat. Thrifting adalah kegiatan membeli barang bekas (biasanya pakaian) yang masih layak pakai dengan harga yang jauh lebih murah. Dalam ekosistem bisnis, ini adalah upaya memperpanjang usia pakai sebuah produk (re-use) agar tidak langsung berakhir di tempat sampah.

Istilah Slow Fashion muncul secara organik. Istilah ini dicetuskan oleh Kate Fletcher dari Centre for Sustainable Fashion. Slow Fashion adalah lawan dari fast fashion (seperti ZARA atau H&M). Slow fashion adalah pendekatan dalam produksi pakaian yang mementingkan kualitas, etika kerja, dan proses produksi yang ramah lingkungan. Produk dibuat dengan bahan ramah lingkungan (seperti serat alami), proses produksi yang etis (upah layak), dan desain yang tidak lekang oleh waktu (timeless). Fokusnya bukan pada kuantitas, melainkan pada ketahanan barang agar bisa dipakai bertahun-tahun.

2. Sejarah Thrifting: Dari Stigma Kemiskinan ke Simbol Keren

Thrifting memiliki perjalanan panjang. Pada abad ke-19, pakaian bekas identik dengan kemiskinan dan dipandang negatif secara sosial. Namun, memasuki tahun 1990-an, gerakan sub-kultur seperti grunge mulai mempopulerkan baju bekas sebagai simbol pemberontakan terhadap kemapanan.

  • Era 1920-an (The Great Depression): Orang mulai terpaksa berhemat dan toko barang bekas mulai diterima.
  • Era 1990-an: Munculnya budaya grunge (terinspirasi Kurt Cobain) membuat memakai baju flanel bekas dan celana robek menjadi simbol perlawanan terhadap kemapanan.
  • Sekarang: Thrifting naik kelas menjadi gaya hidup “estetik” dan pilihan moral untuk menyelamatkan bumi.

Saat ini, di era digital, thrifting telah mengalami komodifikasi. Berkat platform seperti TikTok dan Instagram, baju bekas naik kelas menjadi barang koleksi atau “vintage” yang punya nilai jual tinggi. Thrifting kini bukan lagi soal keterpaksaan ekonomi, melainkan soal selera dan kebanggaan akan gaya hidup berkelanjutan.

3. Alasan & Daya Tarik: Mengapa Thrifting Begitu Candu?

Kenapa orang lebih memilih baju bekas orang lain daripada baju baru di mall? Ada alasan ilmiah mengapa orang begitu terobsesi dengan thrifting:

  • Keunikan (Exclusivity): Konsumen modern, terutama Gen Z, sangat menghindari “produk seragam”. Thrifting memberikan jaminan bahwa pakaian yang mereka gunakan hampir tidak mungkin dimiliki oleh orang lain di lingkaran sosial mereka. Jadi, kemungkinan kamu bertemu orang dengan baju yang sama adalah hampir nol.
  • The Thrill of the Hunt (Sensasi Berburu): Menemukan barang bermerek dengan harga 10% dari harga aslinya di tengah tumpukan baju memberikan lonjakan dopamin (misalnya menemukan kaos vintage band terkenal di tumpukan baju seharga Rp20 ribu). Ini menciptakan pengalaman belanja yang jauh lebih memuaskan daripada belanja di mal.
  • Ekspresi Diri: Thrifting membebaskan orang dari “seragam” tren yang didikte oleh toko-toko besar.

4. Analisis Kewirausahaan: Apakah Bisnis Ini Benar-Benar Worth It?

Dari sisi bisnis, thrifting menawarkan margin keuntungan yang fantastis. Seorang penjual bisa membeli satu “bal” (karung) dengan harga jutaan rupiah, namun jika di dalamnya terdapat beberapa potong baju branded langka, modal tersebut bisa kembali hanya dengan menjual 5-10 helai baju saja.

Namun, muncul tantangan bernama Gentrifikasi Thrift. Ketika para pengusaha muda menaikkan harga baju bekas secara drastis demi estetika, kelompok masyarakat menengah ke bawah yang awalnya bergantung pada baju murah ini justru kehilangan akses. Di sisi lain, Slow Fashion menawarkan keuntungan yang lebih stabil dalam jangka panjang melalui loyalitas pelanggan terhadap kualitas, meskipun modal awalnya jauh lebih besar.

5. Sisi Gelap: Ancaman Kesehatan & Kebersihan

Wirausahawan yang jujur harus mengakui risiko kesehatan pada baju bekas, terutama impor, jangan hanya melihat kerennya saja. Ada risiko kesehatan nyata dalam bisnis ini:

  • Bakteri & Jamur: Paparan Mikroba: Studi menunjukkan adanya bakteri Staphylococcus aureus dan jamur pada pakaian bekas yang disimpan lama dalam kondisi lembap di kontainer.
  • Zat Kimia Berbahaya: Penggunaan desinfektan atau pengawet pakaian selama pengiriman dapat memicu dermatitis (iritasi kulit) jika baju tidak melalui proses pembersihan yang ketat (seperti perendaman air panas dan sterilisasi).

6. Thrifting di Mata Hukum Indonesia

Di Indonesia, bisnis thrifting impor menghadapi tantangan hukum besar. Permendag No. 40 Tahun 2022 secara eksplisit melarang impor pakaian bekas. Ada beberapa alasan, yaitu :

  • Kesehatan : Untuk melindungi masyarakat dari potensi penyakit yang di sebabkan oleh jamur/bakteri, zat kimia, dsb.
  • Ekonomi Nasional: Pemerintah berupaya melindungi industri tekstil lokal dan UMKM dalam negeri agar tidak kalah saing dengan sampah tekstil dari luar negeri yang dihargai sangat murah.

Bagi pengusaha, solusi paling aman saat ini adalah beralih ke Preloved Lokal atau Upcycling (mengolah limbah kain menjadi produk baru) agar tetap legal dan mendukung ekonomi dalam negeri.

7. Studi Kasus: Belajar dari Realita Pasar Fesyen Berkelanjutan

Untuk memahami bagaimana teori-teori di atas bekerja di lapangan, kita bisa melihat dua fenomena yang sangat kontras namun saling berkaitan dalam ekosistem fesyen saat ini.

1. Fenomena Gorpcore: Ketika Barang Bekas Menjadi Status Sosial

Gorpcore adalah tren di mana pakaian outdoor (naik gunung) digunakan untuk gaya hidup perkotaan. Di pasar thrifting Indonesia, jaket-jaket bekas merek The North Face, Arc’teryx, atau Patagonia yang diproduksi tahun 90-an menjadi incaran utama.

  • Analisis Bisnis: Kasus ini menunjukkan kekuatan Curated Thrift. Penjual tidak lagi menjual baju secara acak, melainkan melakukan kurasi mendalam berdasarkan tren global.
  • Dampaknya: Terjadi lonjakan harga yang ekstrem. Jaket yang dulunya berstatus “sampah tekstil” bisa dijual jutaan rupiah. Ini membuktikan bahwa dalam kewirausahaan, pengetahuan tentang tren (trend forecasting) bisa mengubah barang bekas menjadi komoditas mewah. Namun, sisi negatifnya adalah munculnya gentrifikasi, di mana harga barang bekas menjadi tidak terjangkau bagi mereka yang benar-benar membutuhkannya.

2. Sejauh Mata Memandang: Sukses Melalui Jalur Slow Fashion Lokal

Berbeda dengan thrifting yang mengandalkan barang lama, brand lokal Sejauh Mata Memandang membuktikan bahwa memproduksi barang baru dengan prinsip slow fashion sangatlah menguntungkan.

  • Analisis Bisnis: Mereka menggunakan model bisnis sirkular. Mereka bekerja sama dengan pengrajin lokal, menggunakan pewarna alami, dan memiliki program daur ulang di mana konsumen bisa mengembalikan baju lama mereka untuk diolah kembali.
  • Dampaknya: Brand ini berhasil membangun Loyalitas Berbasis Nilai (Value-based Loyalty). Konsumen tidak keberatan membayar harga premium karena mereka merasa membeli sebuah “solusi” terhadap kerusakan lingkungan. Ini adalah bukti bahwa bisnis berkelanjutan bisa bertahan lama jika memiliki narasi dan integritas yang kuat.

8. Panduan Memulai : 5 Langkah Membangun Bisnis Fashion Berkelanjutan untuk Pemula

Setelah memahami teori dan tantangan di balik thrifting serta slow fashion, pertanyaan besarnya adalah: bagaimana cara memulainya? Menjadi wirausahawan di bidang fesyen berkelanjutan bukan hanya soal menjual pakaian, melainkan membangun kepercayaan konsumen. Berikut adalah lima langkah praktis untuk memulai:

1. Riset Pasar dan Penentuan Niche Jangan mencoba menjual segalanya. Fokuslah pada satu kategori spesifik, misalnya streetwear vintage tahun 90-an atau pakaian kantor wanita dengan bahan linen. Menentukan niche akan memudahkan kamu membangun identitas brand yang kuat dan menjaring komunitas yang loyal. Riset menunjukkan bahwa konsumen lebih percaya pada toko yang memiliki spesialisasi daripada toko yang menjual barang acak.

2. Sourcing yang Etis dan Legal Mengingat adanya larangan impor pakaian bekas di Indonesia melalui Permendag No. 40 Tahun 2022, langkah paling aman adalah melakukan sourcing lokal. Kamu bisa menerapkan sistem konsinyasi (titip jual) pakaian preloved dari teman atau komunitas sekitar, atau bekerja sama dengan penjahit lokal untuk membuat pakaian baru dari material kain sisa produksi (deadstock fabric).

3. Standar Operasional Sanitasi yang Ketat Untuk memenangkan kepercayaan pelanggan, hilangkan kekhawatiran mereka soal kebersihan. Buatlah SOP (Standard Operating Procedure) pencucian yang mendalam. Gunakan metode pencucian suhu tinggi untuk membunuh bakteri, serta gunakan deterjen ramah lingkungan agar selaras dengan konsep keberlanjutan bisnismu. Jangan lupa komunikasikan proses sanitasi ini di media sosial sebagai nilai tambah.

4. Storytelling: Jual “Nilai”, Bukan Hanya Baju Daya tarik utama fesyen berkelanjutan adalah ceritanya. Gunakan media sosial untuk menceritakan perjalanan setiap produk. Jika itu barang thrift, ceritakan keunikan era pembuatannya. Jika itu slow fashion, perlihatkan tangan-tangan pengrajin yang menjahitnya. Strategi storytelling terbukti meningkatkan nilai jual barang di mata konsumen karena mereka merasa ikut berkontribusi pada perubahan positif.

5. Kemasan Bebas Plastik (Plastic-Free Packaging) Akan sangat kontradiktif jika kamu menjual baju “ramah lingkungan” namun membungkusnya dengan plastik sekali pakai. Gunakan alternatif kemasan seperti cassava bag (kantong singkong), kotak kardus daur ulang, atau kertas tisu (tissue paper) yang estetik. Detail kecil ini akan menyempurnakan pengalaman belanja konsumen dan memperkuat citra brand kamu sebagai bisnis yang benar-benar peduli pada bumi.

9. Thrifting vs Slow Fashion, Mana Pemenangnya?

Antara Thrifting dan Slow Fashion, keduanya memiliki peran dalam menyelamatkan bumi. Thrifting membantu mengurangi beban limbah di TPA, sementara Slow Fashion menghentikan produksi limbah dari hulu. Sebagai pelaku usaha, kunci keberhasilannya adalah transparansi. Pastikan barang yang dijual bersih secara higienis, jujur dalam menentukan harga, dan sebisa mungkin bergerak di jalur yang sesuai dengan regulasi pemerintah untuk menjamin keberlangsungan bisnis.

Jika kamu ingin bisnis cepat dengan modal kecil, thrifting adalah jalannya. Namun, jika kamu ingin membangun legacy dan brand yang kuat secara etika, Slow Fashion (dengan sistem pre-order dan bahan alami) adalah masa depan. Keduanya sama-sama membantu bumi, selama dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab.

10. Inovasi Teknologi: Menjembatani Fashion dan Gaya Hidup Berkelanjutan

Di tengah kompleksitas pilihan antara thrifting dan slow fashion, teknologi hadir sebagai solusi untuk mempermudah konsumen dalam mengambil keputusan yang lebih sadar lingkungan. Hal ini juga berhubungan dengan proposal PKM yang saya buat, dimana ini menjadi fokus utama dalam Proposal PKM saya, yaitu pengembangan Fitur Pemilihan OOTD (Outfit of the Day).

Melalui fitur ini, kami ingin membantu pengguna mengoptimalkan koleksi pakaian yang sudah mereka miliki (konsep re-use) agar tidak terbuang sia-sia atau terlupakan di lemari. Dengan bantuan teknologi pemilihan padu padan otomatis, pengguna tidak perlu lagi merasa “tidak punya baju” yang berujung pada pembelian impulsif di gerai fast fashion. Inovasi ini bukan sekadar alat bantu bergaya, melainkan sebuah langkah nyata dalam mendukung ekosistem slow fashion di Indonesia dengan memaksimalkan masa pakai setiap helai pakaian yang kita miliki.

11. Kesimpulan: Fesyen Adalah Tentang Masa Depan, Bukan Sekadar Tren

Pada akhirnya, perdebatan antara thrifting dan slow fashion bukanlah tentang siapa yang lebih baik, melainkan tentang bagaimana kita—sebagai pelaku usaha maupun konsumen—mengambil tanggung jawab atas apa yang kita pakai. Industri fesyen tidak akan pernah berhenti, namun cara kita menjalankannya harus berubah.

Bagi kamu yang ingin memulai langkah di dunia kewirausahaan fesyen, ingatlah bahwa keberlanjutan (sustainability) bukan sekadar strategi pemasaran atau label “hijau” yang ditempel pada kemasan. Ia adalah janji untuk menjaga keseimbangan antara mencari keuntungan, menjaga kesehatan masyarakat, dan menghormati regulasi yang ada. Integrasi antara gaya hidup ramah lingkungan dengan solusi digital (seperti fitur pemilihan OOTD yang sedang di rancang) menjadi bukti bahwa efisiensi dan ekologi bisa berjalan berdampingan.

Memilih jalan fesyen berkelanjutan mungkin terasa lebih sulit dan menantang dibandingkan mengikuti arus fast fashion yang serba cepat. Namun, bisnis yang dibangun di atas nilai kepedulian terhadap bumi dan manusia akan memiliki akar yang lebih kuat dan daya tahan yang lebih lama.

Mari kita mulai perubahan ini dari langkah kecil: kurasi yang lebih jujur, proses produksi yang lebih bersih, dan gaya konsumsi yang lebih sadar. Karena pada dasarnya, pakaian yang paling indah bukanlah pakaian yang paling mahal, melainkan pakaian yang tidak mengorbankan masa depan bumi kita.

Referensi :

Definisi & Prinsip Slow Fashion (Good On You): Panduan terkini mengenai standar etika dan keberlanjutan dalam industri fashion.

Sejarah Thrifting (Time Magazine): Artikel yang membahas evolusi budaya belanja barang bekas dari masa ke masa.

ThredUP Resale Report (2024): Data pertumbuhan pasar baju bekas global dan minat GenZ.

Kemenkes RI: Waspada Bahaya Bakteri di Pakaian Bekas (2023): Penjelasan risiko bakteri dan jamur berdasarkan hasil uji laboratorium.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 40 Tahun 2022 (JDIH BPK): Regulasi resmi pemerintah Indonesia mengenai pelarangan impor pakaian bekas.

Vogue Business: The Gorpcore Boom and the Resale Market (2023): Artikel mengenai tren outdoor yang mendongkrak nilai jual barang bekas.

Highsnobiety: The Ethics of Thrift Store Gentrification (2021): Studi dampak sosial dari lonjakan harga barang bekas.

The Jakarta Post: Sejauh Mata Memandang and Circular Fashion (2022): Liputan strategi keberlanjutan brand lokal Indonesia

Forbes: The Power of Storytelling in Sustainable Branding (2024): Strategi narasi dalam kesuksesan bisnis berkelanjutan.

Green Business Bureau: Guide to Sustainable Packaging (2023): Daftar material kemasan ramah lingkungan untuk bisnis kecil.

Journal of Cleaner Production: Consumer Trust in Circular Fashion (2024): Penelitian faktor kepercayaan konsumen pada fesyen sirkular.

Ellen MacArthur Foundation: A New Textiles Economy (2023): Visi terbaru mengenai sistem industri pakaian masa depa.

The Business of Fashion (BoF): The State of Fashion 2025 (2025): Laporan tren industri fesyen global tahun 2025.